Polres PPU Amankan Pelaku Terduga Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Senjata Tajam

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, PPU – Tindak pidana penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisil IR (29) warga Rt. 26 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada hari minggu (09/10/2022) pukul 23.30 Wita.

Pelaku diduga menganiaya pria bernama BA (41) warga Kelurahan Waru, Kecamatan Waru Kabupaten PPU, Kaltim.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., Melalui Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan, SH., mengatakan Awal mula kejadian adalah korban yang merupakan Debt Colector ada menerima surat kuasa penarikan terhadap 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry dari Suzuki Finance. Selanjutnya korban melakukan penarikan unit tersebut pada hari Selasa, tanggal 04 Oktober 2022 dari sdr. Joko. Unit mobil tersebut oleh Sdr. Joko dibeli dari orang tua pelaku yg bernama Sdr. H. Sakiruddin.

Sewaktu korban membawa unit mobil Suzuki carry menuju kantor Suzuki Finance, korban di telepon oleh pelaku agar mobil tidak diserahkan ke Kantor Suzuki Finance dan mengatakan bahwa masalah angsuran mobil akan diselesaikan angsurannya. Setelah korban dan pelaku bertemu disepakati untuk mobil tidak diserahkan ke kantor Suzuki Finance dengan kesepakatan pelaku menyerahkan uang pembatalan penarikan unit sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah), namun hanya dibayarkan Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) terlebih dahulu oleh pelaku dan sisanya akan dibayarkan 3 hari lagi (tanggal 7 Oktober 2022). Sampai dengan waktu yang dijanjikan pelaku tidak melakukan pembayaran sehingga korban terus menghubungi pelaku.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 09 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIta, pelaku menelfon korban untuk bertemu di TKP dimana Pelaku terlebih dahulu tiba di TKP dan pelaku sudah membawa sebilah parang dari rumah Pelaku, setibanya Korban di TKP Pelaku langsung melakukan penimpasan terhadap Korban, Pelaku melakukan penimpasan sebanyak 2x (dua) pertama mengenai dibagian tangan sebelah kiri Korban dan kedua dibagian kaki sebelah kanan korban

Setelah Pelaku melakukan penimpasan Pelaku pulang ke rumah dan langsung dibawa oleh keluarga Pelaku untuk menyerahkan diri ke Polres PPU.

“Barang bukti 1 (satu) bilah parang malaysia dengan panjang kurang lebih 80 cm telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres PPU untuk diproses lebih lanjut,” Ujar Dian

Iptu Dian menambahkan, “Pelaku akan dijerat Pasal 354 ayat (1) Subs Pasal 353 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan akan dilakukan Gelar Perkara naik sidik serta Penetapan tersangka terhadap Sdr IR”.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Gelar Pasukan, Ditlantas Polda Kaltim Akan Melaksanakan Oprasi Zebra Mahakam 2024 Pada 14-27 Oktober 
Jelang HUT Brimob Ke-79, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Karya Bhakti Dengan membersihkan Tempat Ibadah
Menteri PPPA Apresiasi Polri, Berhasil Meringkus Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Resmi Ditutup 
Rotasi dan Mutasi Dilakukan Kapolri, Wakapolda Kaltim Bergeser Menjabat Wakapolda Metro Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:22 WIB

Gelar Pasukan, Ditlantas Polda Kaltim Akan Melaksanakan Oprasi Zebra Mahakam 2024 Pada 14-27 Oktober 

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Jelang HUT Brimob Ke-79, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Karya Bhakti Dengan membersihkan Tempat Ibadah

Rabu, 25 September 2024 - 22:42 WIB

Menteri PPPA Apresiasi Polri, Berhasil Meringkus Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Senin, 23 September 2024 - 07:53 WIB

Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Resmi Ditutup 

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:50 WIB

Rotasi dan Mutasi Dilakukan Kapolri, Wakapolda Kaltim Bergeser Menjabat Wakapolda Metro Jaya

Berita Terbaru