Seluas 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser Telah Dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pamungkasnews.id – Ladang Ganja Seluas Tujuh hektar di kawasan Gunung Lauser tepatnya di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Selain memusnahkan ladang ganja, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh – Medan – Palembang – Jakarta – Bogor.

Kadis Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan, 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram yang telah diamankan pada 9 Juni 2021, dimana pemasok dan pengepul ganja tersebut merupakan jaringan pengedar Jakarta – Palembang – Medan.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pelepasan Purna Wira Bakti Brigjen Pol (Purn) Y. Ruhiyat Hidayat

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Barang Bukti Ganja

Empat tersangka yang telah diamankan pihak berwajib berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37).

Irjen Argo Yuwono membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa para tersangka tersebut ternyata memiliki ladang ganja seluas Tujuh Hektar.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Argo.

Baca Juga :  DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Tujuh haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara mencabut pohon ganja tersebut, kemudian dibakar, polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa Indonesia.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,”pungkas Argo.

Sumber : Humas Polda Kaltim.

Berita Terkait

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pelepasan Purna Wira Bakti Brigjen Pol (Purn) Y. Ruhiyat Hidayat
Satbrimob Polda Kaltim Terima 97 Orang Lulusan Bintara dan Tamtama
Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Penutupan dan Pengambilan Sumpah Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2024 di SPN Jonggon
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 8,7 Kilogram
Tim Respons Bencana Brimob Kaltim Tangani Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:07 WIB

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:57 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pelepasan Purna Wira Bakti Brigjen Pol (Purn) Y. Ruhiyat Hidayat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:21 WIB

Satbrimob Polda Kaltim Terima 97 Orang Lulusan Bintara dan Tamtama

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:20 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Penutupan dan Pengambilan Sumpah Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2024 di SPN Jonggon

Berita Terbaru

Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:07 WIB