Seluas 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser Telah Dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pamungkasnews.id – Ladang Ganja Seluas Tujuh hektar di kawasan Gunung Lauser tepatnya di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Selain memusnahkan ladang ganja, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh – Medan – Palembang – Jakarta – Bogor.

Kadis Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan, 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram yang telah diamankan pada 9 Juni 2021, dimana pemasok dan pengepul ganja tersebut merupakan jaringan pengedar Jakarta – Palembang – Medan.

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Barang Bukti Ganja

Empat tersangka yang telah diamankan pihak berwajib berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37).

Irjen Argo Yuwono membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa para tersangka tersebut ternyata memiliki ladang ganja seluas Tujuh Hektar.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Argo.

Tujuh haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara mencabut pohon ganja tersebut, kemudian dibakar, polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa Indonesia.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,”pungkas Argo.

Sumber : Humas Polda Kaltim.

Berita Terkait

Gelar Pasukan, Ditlantas Polda Kaltim Akan Melaksanakan Oprasi Zebra Mahakam 2024 Pada 14-27 Oktober 
Jelang HUT Brimob Ke-79, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Karya Bhakti Dengan membersihkan Tempat Ibadah
Menteri PPPA Apresiasi Polri, Berhasil Meringkus Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Resmi Ditutup 
Rotasi dan Mutasi Dilakukan Kapolri, Wakapolda Kaltim Bergeser Menjabat Wakapolda Metro Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:22 WIB

Gelar Pasukan, Ditlantas Polda Kaltim Akan Melaksanakan Oprasi Zebra Mahakam 2024 Pada 14-27 Oktober 

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Jelang HUT Brimob Ke-79, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Karya Bhakti Dengan membersihkan Tempat Ibadah

Rabu, 25 September 2024 - 22:42 WIB

Menteri PPPA Apresiasi Polri, Berhasil Meringkus Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Senin, 23 September 2024 - 07:53 WIB

Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Resmi Ditutup 

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:50 WIB

Rotasi dan Mutasi Dilakukan Kapolri, Wakapolda Kaltim Bergeser Menjabat Wakapolda Metro Jaya

Berita Terbaru