Jual Ganja via Online, Kurir Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Jajaran Polsek Balikpapan Barat berhasil menciduk dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja via online berinisial RD (17) dan RN (20).

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi menjelaskan, kedua tersangka diciduk ditempat berbeda, hasil pengungkapan pertama polisi berhasil menciduk RD beserta barang buktinya seberat 68,2 gram di Jalan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat.

Tersangka Jual Ganja via Online, Dua Kurir Diringkus Polisi

“Tersangka berinisial RD ini menjual ganja via online, sehingga dari situlah kita melakukan penangkapan beserta barang buktinya”, ungkap Turmudi didampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol. Imam Tauhid di Mapolsek Balikpapan Barat, Kamis, 4/2/2021.

Tidak sampai disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Sehingga berhasil menagkap tersangka lain berinisial RN beserta barang bukti seberat 34,9 gram yang diketahui sebagai pemilik ganja. RN ditangkap di Jalan Taruna, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Kota.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru