3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan di THM, Berhasil Diringkus Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pelaku pengeroyokan yang terjadi disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan, berhasil diamankan Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, pada Minggu (24/10/2021) lalu sekitar pukul 05.00 pagi.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, kepada Awak Media mengatakan, ketiga pelaku pengeroyokan di THM yakni JN(51), SY(34) dan D telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kompol Rengga Pun menjelaskan awal terjadinya peristiwa tersebut, kejadian tersebut bermula saat korban AN (51) dan ke tiga tersangka yakni JN (51) SY (34) dan D, cekcok dan saling ejek di THM. Sehingga hal tersebut membuat ketiga pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di punggung, muka, dada, dan dua gigi lepas,”ujarnya saat konfrensi pers Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut dia terangkan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan di kediamannya masing-masing pada Sabtu (29/10/2021).

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

“Adapun barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan yakni baju korban, celana korban serta hasil visum dari dokter,” tambahnya.

Sementara itu ditanya mengenai hubungan pelaku dan korban, Rengga katakan, pelaku saling kenal namun tidak dekat melainkan hanya tau nama saja.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku terancam dengan Pasal 170 tentang penganiayaan.”Dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter :Oechan

Berita Terkait

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 23:10 WIB

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Berita Terbaru