3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan di THM, Berhasil Diringkus Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pelaku pengeroyokan yang terjadi disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan, berhasil diamankan Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, pada Minggu (24/10/2021) lalu sekitar pukul 05.00 pagi.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, kepada Awak Media mengatakan, ketiga pelaku pengeroyokan di THM yakni JN(51), SY(34) dan D telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kompol Rengga Pun menjelaskan awal terjadinya peristiwa tersebut, kejadian tersebut bermula saat korban AN (51) dan ke tiga tersangka yakni JN (51) SY (34) dan D, cekcok dan saling ejek di THM. Sehingga hal tersebut membuat ketiga pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di punggung, muka, dada, dan dua gigi lepas,”ujarnya saat konfrensi pers Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut dia terangkan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan di kediamannya masing-masing pada Sabtu (29/10/2021).

“Adapun barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan yakni baju korban, celana korban serta hasil visum dari dokter,” tambahnya.

Sementara itu ditanya mengenai hubungan pelaku dan korban, Rengga katakan, pelaku saling kenal namun tidak dekat melainkan hanya tau nama saja.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku terancam dengan Pasal 170 tentang penganiayaan.”Dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter :Oechan

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Tak Jera, Pria Berinisial SH Kembali Diringkus Pihak Berwajib Setelah Melakukan Aksi Jambret di Jalan Indrakila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:46 WIB

Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Sabtu, 14 Sep 2024 - 05:46 WIB