Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pelaku pengeroyokan yang terjadi disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan, berhasil diamankan Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, pada Minggu (24/10/2021) lalu sekitar pukul 05.00 pagi.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, kepada Awak Media mengatakan, ketiga pelaku pengeroyokan di THM yakni JN(51), SY(34) dan D telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kompol Rengga Pun menjelaskan awal terjadinya peristiwa tersebut, kejadian tersebut bermula saat korban AN (51) dan ke tiga tersangka yakni JN (51) SY (34) dan D, cekcok dan saling ejek di THM. Sehingga hal tersebut membuat ketiga pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di punggung, muka, dada, dan dua gigi lepas,”ujarnya saat konfrensi pers Senin (1/11/2021).
Lebih lanjut dia terangkan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan di kediamannya masing-masing pada Sabtu (29/10/2021).
“Adapun barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan yakni baju korban, celana korban serta hasil visum dari dokter,” tambahnya.
Sementara itu ditanya mengenai hubungan pelaku dan korban, Rengga katakan, pelaku saling kenal namun tidak dekat melainkan hanya tau nama saja.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku terancam dengan Pasal 170 tentang penganiayaan.”Dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter :Oechan