Soal Penutupan Warkop Daeng 7, Ini Kata Ketua DPRD Balikpapan

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Penutupan sekaligus penyegelan Warkop Daeng 7 dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan pada Minggu, 7/2/2021.

Penutupan Warkop tempat nongkrong kalangan anak muda itu karena diduga tidak mengantongi izin usaha sekaligus mengganggu ketertiban umum.

Penutupan dilakukan oleh aparat Satpol PP. Bahkan, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh juga turut langsung melakukan penyegelan Warkop Daeng 7 yang bersebelahan dengan rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman di Jalan Mayjen. Sutoyo, Gunung Malang, Balikpapan.

Penutupan Warkop itu disaksikan langsung oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi dan unsur Muspida Balikpapan, karena bersamaan dengan kegiatan penyemprotan cairan disenfektan yang dilakukan oleh unsur Muspida dalam mendukung Kaltim Steril.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos

Penutupan dilakukan berdasarkan Perda Ketertiban Umum Pasal 15 dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perwali Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Penutupan yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan sudah sangat tepat, karena Warkop Daeng 7 ini diduga tidak mengantongi izin usaha dan mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang ada disekitar Warkop merasa keberatan karena terganggu dengan suara musik, begitupun dengan RSUD yang tiap hari menangani pasien. Mereka sangat terganggu”, kata Abdulloh usai melakukan penyegelan.

Menurut Abdulloh, seharusnya Warkop Daeng 7 jika memiliki izin usaha bisa disesuaikan dengan peruntukan dan lingkungannya.

“Mungkin lebih bagus di ajukan ulang izinnya, sesuai dengan peruntukannya dan ramah lingkungan, dan tidak dekat dengan Rumah Sakit. Karena Rumah Sakit ini tempat orang istirahat dan tempat penanganan medis, tidak boleh ada suara-suara musik, apalagi malam hari”, terangnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Truk Besar Kembali Makan Korban di Balikpapan, Syarifuddin Oddang: Aturan Jangan Hanya Jadi Pajangan
Oddang: Cukup Omong Kosong! Komisi III Tuntut Penindakan Tegas Atas Pelanggaran Hukum Perumahan Penyebab Banjir
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Ancaman Longsor di Puskesmas Batu Ampar, Minta Pemkot Bertindak Cepat Demi Keselamatan Siswa SDN 020
Arisanda Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Balikpapan Barat, Air Bersih hingga Semenisasi Jalan Jadi Prioritas
Reses DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo Prioritaskan SPMB, BPJS Gratis dan Pemerataan Pendidikan Swasta
Reses Simon Sulean di Sungai Nangka: Warga Keluhkan Air Bersih, Sambungan PTMB, hingga Aturan SPMB Jalur Anak Guru
Reses DPRD Balikpapan: Hj. Kasmah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Graha Indah, Prioritaskan Pipa Induk PDAM dan Keselamatan Lingkungan
Reses DPRD Balikpapan, Hj. Iim Dorong Pengelolaan Sampah, Penghijauan, dan Perjuangkan Aspirasi Infrastruktur Warga
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Truk Besar Kembali Makan Korban di Balikpapan, Syarifuddin Oddang: Aturan Jangan Hanya Jadi Pajangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45 WIB

Oddang: Cukup Omong Kosong! Komisi III Tuntut Penindakan Tegas Atas Pelanggaran Hukum Perumahan Penyebab Banjir

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:40 WIB

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Ancaman Longsor di Puskesmas Batu Ampar, Minta Pemkot Bertindak Cepat Demi Keselamatan Siswa SDN 020

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:24 WIB

Arisanda Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Balikpapan Barat, Air Bersih hingga Semenisasi Jalan Jadi Prioritas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:14 WIB

Reses DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo Prioritaskan SPMB, BPJS Gratis dan Pemerataan Pendidikan Swasta

Berita Terbaru