Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Gubernur Kaltim dalam IUP, Mahyudin Minta Izin Tambang Ilegal Ditutup

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2022 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menanggapi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dalam SK tentang penerbitan 21 izin usaha pertambangan (IUP).

Menurutnya, jika memang benar telah terjadi tindak pemalsuan tanda tangan tersebut, maka hal itu sudah masuk ke dalam ranah hukum, sekaligus berdampak pada izin tambang yang sudah diterbitkan.

“Tentu konsekuensinya, izin-izin tambang yang ilegal harus ditutup segera, dan diproses secara hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/6).

Meski demikian, dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab lemahnya pengawasan, sehingga terjadi kasus pemalsuan tanda tangan itu. Mahyudin, menambahkan, kasus tersebut bisa saja terjadi karena adanya tarik ulur kewenangan dari daerah ke pusat, dan kembali lagi dari pusat ke daerah, atau di masa transisi di antara keduanya.

“Bisa jadi seperti itu, mungkin pada masa transisi,  dengan izin ini ditarik lagi ke pusat. Tetapi saya melihat lagi,  kalau memang gubernur sudah menyatakan bahwa tanda tangannya itu  dipalsukan, saya kira itu  ranah pidana dan harus diproses hukum. Dan tambang-tambang yang ada harus segera dihentikan dan tidak boleh berjalan,” tegasnya.

Senator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu melihat kasus pemalsuan tersebut, sebagai masalah besar yang harus ditangani segera, karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan lain sebagainya.

“Jadi saya kira aparat hukum harus menindak tegas,  tidak boleh ditunda-tunda,” pungkasnya.

Reporter : Ria

Berita Terkait

Perdana Digelar di Balikpapan, IEE Series 2026 Perkuat Transformasi Industri Energi dan Engineering Indonesia Timur
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Soroti Bahaya Swasensor dan Runtuhnya Independensi Redaksi
DPRD Kaltim Bergerak Cepat: 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket Usai Aksi Massa
Spanduk #Kaltim Darurat KKN Dibentangkan di Kantor Gubernur, Aksi Massa Memuncak hingga Pembubaran Paksa
4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik
Harga BBM April 2026 Dipastikan Stabil, Pemerintah Jamin Daya Beli Rakyat
Sidak Komisi II DPRD Balikpapan Ungkap Masalah Pasar Tradisional, dari Kios Kosong hingga Tarif Sewa
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:05 WIB

Perdana Digelar di Balikpapan, IEE Series 2026 Perkuat Transformasi Industri Energi dan Engineering Indonesia Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:04 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Soroti Bahaya Swasensor dan Runtuhnya Independensi Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 03:27 WIB

DPRD Kaltim Bergerak Cepat: 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket Usai Aksi Massa

Rabu, 22 April 2026 - 03:18 WIB

Spanduk #Kaltim Darurat KKN Dibentangkan di Kantor Gubernur, Aksi Massa Memuncak hingga Pembubaran Paksa

Senin, 13 April 2026 - 15:48 WIB

4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik

Berita Terbaru