Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menganalogikan paspor sebagai dokumen perjalanan mirip dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini disampaikan Silmy menanggapi pernyataan anggota DPR RI tentang keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya ada analogi yang pas, ketika seseorang mengalami kecelakaan di jalan karena mengemudi mobil, dia memiliki SIM, ketika tabrakan yang disalahkan bukan yang menerbitkan SIM. Begitu juga dengan paspor, ketika disalahgunakan, apalagi sekarang usia paspor 10 tahun. Waktu pertama kali mungkin prosedural, ketika berangkat selanjutnya untuk tahun ke lima atau sepuluh tahun kemudian tidak prosedural kemudian yang ditangkap petugas imigrasi juga nggak pas,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Selasa (21/06/2023).

Silmy meminta dukungan anggota DPR RI agar permasalahan ini didudukkan dengan porsi yang pas sehingga petugas imigrasi yang berada di pelayanan paspor dan pemeriksaan keimigrasian dapat bekerja dengan lebih percaya diri. Silmy tidak ingin anggotanya penuh kekhawatiran dalam menerbitkan paspor bagi WNI yang mengakibatkan kontraproduktif dengan semangat pelayanan prima kepada masyarakat.

Silmy tidak menafikan adanya data bahwa 90 persen korban TPPO di luar negeri adalah Wanita pekerja migran Indonesia. Untuk itu dia menginstruksikan jajarannya lebih tegas lagi dalam memberikan paspor kepada calon pekerja migran Indonesia. “Bahkan di daerah kami juga memerintahkan untuk melarang, khusus wanita, karena yang paling banyak dieksploitasi di luar negeri itu wanita. Kita larang yang usia 17-45 tahun, bila profilingnya tidak jelas maka langsung kita tolak permohonan paspornya, bahkan kita mau kunci sampai 5 tahun tidak boleh membuat paspor,” jelas Silmy.

Dalam forum tersebut Dirjen Imigrasi juga memaparkan bahwa petugas imigrasi telah berhasil menggagalkan 10.138 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural yang akan berangkat ke luar negeri sepanjang Tahun 2023. Penolakan keberangkatan tersebut dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandar udara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.

Hal tersebut, ujar Silmy, merupakan bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam pencegahan TPPO terhadap para calon pekerja migran Indonesia tanpa dokumen yang lengkap yang berpotensi menjadi korban di luar negeri. Selain itu Dirjen Imigrasi juga akan segera membentuk Satgas TPPO untuk menindaklanjuti saran Komisi III DPR RI. Satgas TPPO, jelas Silmy, akan fokus dalam pencegahan WNI,
khususnya para calon pekerja migran Indonesia dari jerat kejahatan perdagangan orang.

“Satgas tersebut akan kami bentuk sesegera mungkin untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari Para Anggota Komisi III DPR RI,” pungkas Silmy.(*)

Berita Terkait

Perdana Digelar di Balikpapan, IEE Series 2026 Perkuat Transformasi Industri Energi dan Engineering Indonesia Timur
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Soroti Bahaya Swasensor dan Runtuhnya Independensi Redaksi
DPRD Kaltim Bergerak Cepat: 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket Usai Aksi Massa
Spanduk #Kaltim Darurat KKN Dibentangkan di Kantor Gubernur, Aksi Massa Memuncak hingga Pembubaran Paksa
4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik
Harga BBM April 2026 Dipastikan Stabil, Pemerintah Jamin Daya Beli Rakyat
Sidak Komisi II DPRD Balikpapan Ungkap Masalah Pasar Tradisional, dari Kios Kosong hingga Tarif Sewa
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:05 WIB

Perdana Digelar di Balikpapan, IEE Series 2026 Perkuat Transformasi Industri Energi dan Engineering Indonesia Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:04 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Soroti Bahaya Swasensor dan Runtuhnya Independensi Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 03:27 WIB

DPRD Kaltim Bergerak Cepat: 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket Usai Aksi Massa

Rabu, 22 April 2026 - 03:18 WIB

Spanduk #Kaltim Darurat KKN Dibentangkan di Kantor Gubernur, Aksi Massa Memuncak hingga Pembubaran Paksa

Senin, 13 April 2026 - 15:48 WIB

4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik

Berita Terbaru