Abdulloh Peringatkan Pengisian AKD DPRD Kota Balikpapan Harus Terlaksana Pada 28 Febuari 2022 Mendatang

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Molornya jadwal penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang semula ditetapkan pada 23 Febuari 2022 diundur menjadi 28 Febuari 2022 mendatang, ditanggapi langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, S.sos

Dihadapan Awak media Abdulloh mengatakan pengisian AKD merupakan salah satu proses politik yang harus dibentuk di lembaga legislatif baik pusat maupun daerah.

Mengingat (lebih lanjut Abdulloh menerangkan) fraksi-fraksi di DPRD kota Balikpapan ada yang berdiri sendiri dan ada pula yang gabungan, hal ini yang menyebabkan  perlu ada proses pembahasan dan kesepakatan secara internal dalam penempatan anggotanya di AKD.

“Sampai hari ini baru Fraksi Golkar saja yang masuk untuk menyerahkan datanya. Jadi kami masih tunggu sampai tanggal 28 Februari nanti,”kata Abdulloh di Gedung Parlemen DPRD Kota Balikpapan,Selasa (22/02/2022).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Ambil Langkah Cepat Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadhan

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa, pergeseran waktu pengisian AKD merupakan langkah tepat dari pimpinan DPRD kota Balikpapan. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada fraksi agar bisa menempatkan perwakilannya di masing-masing AKD.

Walaupun sampai saat ini masih ada beberapa fraksi yang belum menyerahkan daftar anggotanya untuk masuk ke dalam AKD yang tersedia.

“Yah mungkin mereka masih buat kesepakatan  politik dengan internalnya sendiri si A mau dimana si B mau dimana, sehingga mereka masih melakukan rapat-rapat internal untuk mencari kesepakatan”ujar Abdulloh.

Baca Juga :  Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Abdulloh juga menambahkan bahwa faktor politik menjadi salah satu bagian dalam pengisian AKD di DPRD  Balikpapan, semua tergantung internal partai.

“Semuanya tergantung kepada internal di masing-masing fraksi.Insya Allah  fraksi Golkar di Komisi III dan IV,” sebutnya.

” Semua sudah legowo,  pembagiannya merata, semua sudah pada posisinya sesuai kekuatan peroleh kursi partai Golkar. Kita tunggu saja hasil akhirnya,”lanjutnya.

Ketua DPRD kota Balikpapan ini juga memastikan, bahwa pada 28 Februari 2022 nanti AKD DPRD kota Balikpapan sudah harus selesai dan diumumkan.

“Saya sudah warning, tanggal 28 merupakan hari terakhir, mau tidak mau harus dilaksanakan,”tandasnya

Reporter : Ags

Berita Terkait

Pengerjaan Plafon Ruang Paripurna DPRD Balikpapan Dipersoalkan, Halili Adinegara Desak Pembongkaran
Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025
Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan
Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal
Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah
Aspirasi Warga Dilanjutkan Japar Sidik, PTMB Bantu Tandon Air, Solusi Jangka Pendek Atasi Permasalahan Air Bersih Warga Telindung
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:00 WIB

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:51 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:47 WIB

Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:26 WIB

Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB