PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Sebanyak 45 anggota DPRD Balikpapan periode 2024 – 2029 resmi dilantik dalam sidang paripurna istimewa di Gedung BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, (26/8/2024).
Sidang paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.Sos, ME. Pelantikan wakil rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik Nomor : 100.1.4.2/34/B.PUD.II 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Balikpapan masa jabatan 2024 – 2029.
Pada kesempatan ini Abdulloh mengawali dengan penyampaian memori selama perjalanan kinerja anggota DPRD Balikpapan masa jabatan 5 tahun sebelumnya atau periode 2019 – 2024.
Ia menyampaikan bahwa selama 5 tahun sejak pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Balikpapan masa jabatan 2019 – 2024, orientasi yang dilaksanakan banyak mengalami pasang surut dinamika politik yang dihadapi, serta dihadapkan dengan masalah wabah Covid-19 kala itu.
Namun, kata Abdulloh, hal itu tidak menyurutkan semangat bersama untuk menjaring aspirasi masyarakat, anggota DPRD Balikpapan tidak pernah kehabisan akal.
Dengan difasilitasi oleh sekretariat DPRD Kota Balikpapan, lembaga wakil rakyat itu mulai berinovasi dan memanfaatkan sumber daya untuk melaksanakan beragam kegiatan dewan, seperti kegiatan rapat, reses secara dor to dor untuk menghindari kerumunan.
“Berbagai kebijakan telah diputuskan pemerintah Kota Balikpapan berkaitan dengan berbagai tuntutan masyarakat serta perkembangan jaman, suka atau tidak suka maka harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman yang berpengaruh, dalam hal ini tentu dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN), dimana Balikpapan sebagai beranda, maka harus bisa bergerak cepat untuk melakukan berbagai pembenahan. Sehingga Balikpapan siap menghadapi perpindahan ibu kota tersebut,” jelasnya.
Abdulloh mengungkapkan, sejak awal masa jabatan anggota DPRD Balikpapan 2019 – 2024, berbagai aktivitas telah dilaksankan guna mematuhi amanah peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang tiga fungsi utama DPRD, yaitu legeslasi, budgeting dan pengawasan serta mendukung percepatan visi dan misi Kota Balikpapan sebagai kota yang nyaman dan layak dihuni dalam bingkai madinatul iman.
Dalam menjalankan fungsi legeslasi, lanjut Abdulloh, anggota DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah banyak mencurahkan semua gagasan, ide dan pemikiran dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan kepentingan bersama agar menghasilkan kebijakan yang besar manfaatnya bagi kesejahteraan serta keadilan bagi masyarakat Kota Balikpapan.
Dalam paparannya, Abdulloh mengatakan bahwa fungsi budgeting DPRD Balikpapan mewujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD yang di ajukan oleh Walikota.
Hal tersebut, kata dia, dilaksanakan dengan cara membahas kebijakan umum APBD serta prioritas dan pelaporan anggaran sementara yang di susun oleh Walikota berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, membahas Raperda tentang APBD, membahas tentang perubahan APBD dan membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD melaui Badan Anggaran DPRD Balikpapan serta menyetujui dan meninjau pelaksanaan pembangunan dengan skema tahun jamak.
“Sedangkan dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, peraturan walikota dan pelaksanaan peraturan perundang undangan lainnya termasuk penyelenggaraan pemerintahan daerah,” paparnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji oleh seluruh anggota DPRD Balikpapan yang baru periode 2024 – 2029 dengan dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas.
Selanjutnya jabatan sementara Ketua dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan juga diserahkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Jabatan sementara Ketua DPRD Balikpapan dari Abdulloh diserahkan kepada Alwi Al Qadri yang ditandai dengan penyerahan palu. Sementara jabatan Wakil Ketua DPRD dari Sabarudddin Panrecalle diserahkan kepada Yusdiana.
Dalam penyerahan palu tersebut, Abdulloh berpesan kepada Alwi Al Qadri agar palu yang menjadi titipan amanah rakyat itu benar-benar dilaksanakan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara, terkhusus untuk rakyat Balikpapan.
“Saya serahkan palu rakyat ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara, terkhusus untuk rakyat Balikpapan,” kata Abdulloh sembari menyerahkan palu yang selama ini menjadi tanggung jawabnya.
Sementara itu, Ketua DPRD sementara Alwi Al Qadri mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian agenda paripurna istimewa tersebut dengan hidmat.
Alwi juga berpesan kepada anggota DPRD yang telah dilantik agar tidak menjadikan sumpah/janji tersebut sebagai formalitas untuk mengemban sebuah amanah, tetapi harus ditanamkan dalam hati dan pikiran masing-masing agar amanah tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Mulai hari ini kita menyerahkan diri kita untuk kepentingan masyarakat Balikpapan,” kata Alwi.
Reporter : FZ