BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh. S,sos menanggapi dengan wajar gugatan yang dilayangkan Warga Negara atau Citizen Lawsuit kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD terkait jalur simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara. Sebab masyarakat merupakan bagian dari kontroling untuk legislatif dan eksekutif
Namun demikian, Abdulloh menegaskan bahwa Pemkot bersama Dewan sangat konsen dengan permasalahan jalur turunan dan tanjakan simpang Muara Rapak. Melalui Dinas PU Kota pihaknya mendorong pembangunan jalur safety di kawasan tersebut. Pada tahapnya kini Pemkot mempersiapkan pembebasan lahan untuk merealisasikan rencana tersebut.
Jalur safety tersebut kata Abdulloh sebagai langkah alternatif mencegah berulangnya lakalantas di lokasi tersebut.
“Kami tidak diam, itu semua perlu proses. Hasil pembahasan rapat anggaran beberapa waktu lalu bahwa bulan ini akan dilakukan pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut. Kalau tidak salah anggaran yang dipersiapkan Rp4,5 miliar,” jelas Abdulloh, di gedung DPRD Balikpapan, Jumat (02/09/2022).
Bersamaan dengan itu, kata Abdulloh, pemerintah pusat juga tengah melelang proyeknya. Dia juga menepis anggapan bahwa dewan tidak konsen terhadap persoalan simpang Muara Rapak.
“Semua action dan perjuangan itu butuh proses, tidak serta merta harus instan saat itu juga direalisasikan. Sekecil apapun uang yang kami keluarkan harus jelas peruntukannya dan pertanggungjawabannya. Ini bukan uang pribadi,” tegasnya.
Anggaran pembangunan jalur safety tersebut diakui telah masuk dalam APBD Perubahan 2022. Dewan mengaku terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim dan pusat.
Disinggung mengenai wacana flyover, politisi Golkar itu mengungkap akan terlalu banyak proses yang harus dilewati untuk merealisasikannya. Pertama, kata dia, pembebasan lahan yang dimanfaatkan sebagai jalur nantinya. Kemudian pro-kontra yang berpotensi terjadi dari sisi warga sekitar. Terlebih para pelaku usaha di pasar Rapak.
“Jadi sangat komplek sekali permasalahan yang harus dilalui. Yang pasti kami (legislatif) tidak duduk diam,” lanjutnya.
“Kami tidak alergi kok dikritik. Tapi warga juga harus tahu proses dan prosedurnya bahkan mendukung pemerintah daerah dalam mencari solusi untuk pembangunan kota,” tuntasnya.
Reporter ; Ags