PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Sejumlah perwakilan Komunitas Pengemudi Truk Balikpapan (KSTB) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait surat aduan yang pihaknya layangkan.
Bertempat di ruang rapat gabungan gedung Parlemen kota Balikpapan, komunitas supir truk ini mengadukan nasib mereka yang kesulitan untuk membeli solar bersubsidi setelah adanya kebijakan penerapan fuel card jenis baru yang berwarna merah.
Dimana awalnya, setiap pembelian solar hanya menggunakan kartu berwarna biru. Namun sesuai surat edaran Wali Kota Balikpapan, para pengemudi truk harus mengurus kartu yang baru berwarna merah.
Perubahan dari kartu fuel card (kartu warna biru) ke kartu fuel card 2.0 (warna merah) dinilai sangat menyulitkan para sopir truk. Pasalnya untuk mendapatkan kartu tersebut harus mendaftar secara online dengan persyaratan pajak kendaraan dan STNK maupun KIR yang diwajibkan masih berlaku.
Sehingga sebagian para sopir yang belum memperpanjang pajak kendaraannya maupun KIR nya merasa kesulitan untuk mendapatkan kartu fuel card 2.0 yang dikeluarkan melalui Bank BRI Kantor Cabang Balikpapan.
Keluhan para sopir yang tergabung dalam KSTB ini merasa kesulitan untuk melakukan pembelian solar bersubsidi di SPBU. Lantaran tidak memiliki kartu fuel card 2.0 tersebut.
Disamping itu, kendati para sopir yang sudah memiliki kartu fuel card 2.0, sebagian sopir truk mengakui tidak dilayani oleh salah satu SPBU yang khusus melayani pembelian solar bersubsidi jika pajak STNK nya sudah mati.
Usai melakukan RDP bersama KSTB yang juga di hadiri pihak PT. Pertamina, Dinas Perhubungan, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin yang akrab disapa Aco menyampaikan bahwa hari ini menggelar RDP bersama KSTB, PT. Pertamina dan beberapa dinas terkait, guna menindak lanjuti surat aduan yang diterima DPRD Balikpapan.
“Kami hari ini menggelar RDP bersama KSTB dan PT. Pertamina serta beberapa dinas terkait menanggapi keluha komunitas sopir truk yang kesulita mendapatkan Bahan Bakar Solar bersubsidi akibat adanya kebijakan perubahan kartu”kata Komaruddin Aco kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (05/10/2022).
Perubahan fuel card yang awalnya berwarna biru berubah menjadi kartu fuel card 2.0 berwarna merah. untuk mendapatkan kartu tersebu para sopir merasa kesulitan, dikarenakan harus mendaftar secara online dengan persyaratan pajak kendaraan dan STNK maupun KIR yang diwajibkan masih berlaku.
“Nah hal ini lah yang diadukan ke kami. Untuk itu kami bersama dengan Stake holder dan dinas terkait melakukan pertemuan guna mencari solusi yang tepat dengan permasalahan ini”lanjutnya
Politisi partai NasDem ini menyebutkan bahwa setelah dilakukan pertemuan, pihak PT. Pertamina memberikan kemudahan, dengan memberlakukan kartu berwarna biru yang diinput secara manual tersebut untuk dipergunakan kembali.
“Ya setelah RDP PT. Pertamina memberikan jalan keluar dengan memberlakukan kartu lama (Biru) bisa dipergunakan kembali untuk pengisian BBM jenis Solar subsidi di SPBU yang sudah ditunjuk”ujarnya
“Kami juga sangat mengapresiasi PT.Pertamina, cepat sekali membuat keputusan, memberikan jalan keluar dengan diperbolehkan kembali menggunakan kartu warna biru,”tandasnya.
Ditempat yang sama Ketua KSTB H. Jafar Shodiq menyampaikan kedatangan dirinya dan perwakilan lainya untuk mengadukan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi akibat perubahan kartu. Yang mana setiap pembelian dan pembuatan kartu harus memenuhi syarat yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Uji KIR dalam keadaan hidup.
“Kami menyampaikan terkait masalah susahnya mendapatkan solar bersubsidi. Dimana untuk mendapatkan kartu dan melakukan pembelian solar subsidi dikaitkan dengan KIR ketika mati dan STNK mati, sehingga kami sudah tidak dapat membeli solar lagi,” ujar Ketua KSTB Jafar Shodiq ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Padahal untuk membeli solar subsidi tidak mudah, meski telah memiliki kartu, dirinya harus mengantre hingga 2 hari. Dan setiap pembelian dibatasi sebanyak 120 liter.
“Hingga saat ini dengan kami masih kesulitan untuk mendapatkan solar harus antre sampai dua hari. Dan kondisi ini diperparah dengan adanya aturan dari Dinas Perhubungan yang mewajibkan kepada pengemudi meminta agar ini (Uji KIR) hidup. Baru keluar kartu yang baru,” ungkapnya.
“Kondisi ini diperparah lagi, dengan masalah kendaraan dari luar Balikpapan yang sama-sama punya kartu juga ikut mengantre di SPBU Kota Balikpapan” tandasnya
Reporter : Ags