Adi Sebut Usai Peresmian Pengangkatan Unsur Pimpinan, DPRD Kota Balikpapan Akan Segera Bentuk AKD

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnewd.id, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029.

Paripurna yang digelar disalah satu Hotel ternama di Kota Beriman ini dihadiri seluruh anggota DPRD masa bakti 2024-2029, porkofimda, serta tokoh masyarakat Kota Balikpapan, Selasa (15/10/2024).

Usai paripurna politisi Partai Golkar Fauzi Adi Firmansyah yang juga merupakan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, mengatakan hari ini merupakan hari yang istimewa, dimana unsur pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua ) telah di tetapkan dan diresmikan.

Adi menyebutkan bahwa penetapan unsur Pimpinan DPRD kota Balikpapan ini  berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Kaltim Nomor : : 100.1.4.2/404/B.POD.II/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tahun 2024 – 2029

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Dimana pimpinan DPRD yang telah ditetapkan diantaranya, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, Yono Suherman Wakil Ketua I, Muhammad Taqwa Wakil Ketua II, dan Budiono Wakil Ketua III.

“Ya ini sudah sesuai dengan surat Keputusan Pj Gubernur Kaltim, yang mewajibkan sekretariat DPRD Balikpapan harus sesegera mungkin untuk menyusun dan menetapkan serta mengangkat unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan” ujar Adi (sapaan akrab Fauzi Adi Firmansyah).

Baca Juga :  Kolaborasi Tanpa Batas, Peran Dua Anggota DPRD Balikpapan dalam Membangun Kota

Lebih lanjut Adi menerangkan, usai peresmian pengangkatan unsur pimpinan, DPRD Kota Balikpapan secepat mungkin mengagendakan untuk menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Pasalnya AKD merupakan hal vital yang harus segera di bentuk untuk memaksimalkan setiap anggota DPRD melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai bentuk pengawasan.

Adapun AKD yang harus di bentuk diantaranya Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda, Komisi serta Panitia Khusus yang memiliki fungsinya masing-masing.

“Kemungkinan satu atau dua hari ini semua alat kelengkapan Dewan segera terbentuk, saat ini dalam proses mohon doanya agar berjalan dengan lancar”tandasnya.

 

Reporter : Ags

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru