PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Sidang Paripurna yang berlangsung di ruang Rapat Gabungan gedung Parlemen Kota Balikpapan, Rabu (30/10/2024).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, merupakan momen penting guna peningkatan efektivitas lembaga legislatif dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Alwi menegaskan pembentukan AKD ini diharapkan dapat memperkuat kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Alhamdulillah, kita sudah tetapkan AKD di DPRD Balikpapan hari ini, termasuk pembentukan susunan Badan-Badan.” ujar Alwi dihadapan awak media.
Ia juga menyuarakan untuk berlari cepat pasca terbentuknya AKD. pasalnya banyaknya aduan dari masyarakat yang harus di selesaikan.
“Kami dari legislatif Kota Balikpapan harus berlari cepat karena sudah banyak aduan dari masyarakat,” kata Alwi
Menurut Alwi, banyaknya aduan itu disebabkan DPRD Balikpapan memasuki masa transisi baik dari anggota hingga pimpinan mengingat mereka yang sekarang duduk di bangku DPRD untuk periode 2024 – 2029 baru dilantik pada Agustus lalu serta AKD juga tidak bisa langsung dibentuk.
“Sehingga sudah hampir dua bulan tidak laksanakan sebagaimana fungsi pengawasan dari DPRD,” ungkapnya
Alwi menegaskan sudah saatnya anggota legislatif yang baru ini untuk segera melaksanakan tugas mereka. Berbagai agenda-agenda yang sudah menjadi rencana kerja (renja) untuk langsung dijalankan.
“Biasanya renja ini, empat bulan, tapi karena ini akhir tahun sisa dua bulan, maka renja itu hanya dua bulan,” jelas Alwi.
Dengan sisa waktu hanya dua bulan hingga akhir tahun, Alwi berharap setiap komisi dapat merumuskan program kerja masing-masing. Keberhasilan ini sangat bergantung pada kolaborasi dan komunikasi yang baik antar anggota dewan.
Dalam rapat paripurna tersebut, juga telah ditetapkan para ketua komisi. Adapun ketua komisi adalah sebagai berikut:
Komisi I: Danang Eko Susanto
Komisi II: Fauzi Adi Firmansyah
Komisi III: Yusri
Komisi IV: Gasali
Alwi juga mengatakan bahwa setiap komisi masih sama dengan tahun lalu, baik bidangnya maupun mitra yang dipegang. Dengan adanya kepemimpinan yang sudah berpengalaman, diharapkan setiap komisi dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain itu, Andi Arif Agung ditunjuk sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Suwanto sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK). Penempatan posisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek dari pengawasan dan legislasi berjalan dengan baik.
Tetkait Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.
Dengan semangat baru, DPRD Balikpapan siap untuk menjalankan fungsinya dan merespon harapan masyarakat. Melalui kerja keras dan komitmen, DPRD diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan warga, sehingga aspirasi masyarakat dapat terwujud dengan nyata.
Reportet : Ags