Akibat Pengaruh Miras, Dua Orang Pria Lakukan Pengroyokan dan Penikaman Terhadap Orang Tak Dikenal

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di pencuian mobil, tepatnya di belakang kantor travel Kangguru, di kawasan Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota pada Rabu (10/11/2021) lalu, Berhasil diringkus Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Rengga Puspo Saputro mengatakan pengroyokan dan penikaman yang dilakukan S (27) tersebut dipicu akibat pengaruh Minuman Keras (Miras).

“Jadi kejadianya pada Rabu (10/11/2021) lalu sekitar pukul 02.30 dini hari, pelaku bersama rekannya minum-minuman keras di belakang pencucian mobil, kemudian datanglah korban ini menegur, disitu pelaku langsung mengeroyok korban, dan menikam korban tepatnya dibagian perut dengan menggunakan sebuah badik,” tuturnya dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Balikpapan Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan dibagian perut, serta luka  dibagian kepala dan lecet dibagian tangan tepatnya dilengan sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut korban yang tak terima menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Balikpapan.

Polresta Balikpapan melalui Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, langsung Menindaklanjuti laporan tersebut, alhasil pihaknya berhasi mengedentikasi pelaku, yang seluruhnya berjumlah 2 orang.

Baca Juga :  DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

“Untuk pelaku yang berhasil kami amankan S (27) yang merupakan warga Jalan  Bukit Niaga RT 54, Kelurahan Kelandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, sedangkan pelaku inisial L masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”ungkapnya.

Mengenai  peran S (27) atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Rengga mengatakan, bahwa bersangkutan  berperan mengeluarkan badik dan melakukan penikaman terhadap korban.

” Saat Korban habis tikam dan dipukul langsung dilakukan perawatan di rumah sakit. Saat ini korban masih mendapatkan penanganan medis. Perlu diketahui juga  antara pelaku dan korban tidak saling mengenal,” pungkasnya.

Reporter : Oechan

Berita Terkait

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Berita Terbaru

Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:07 WIB