Balikpapan, Pamungkasnews.id – Akibat pengaruh Minuman Keras (Miras) membuat IS (24) dengan tega membacok temanya sendiri AF (20) sampai mengalami luka parah.
Peristiwa pembacokan tersebut tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/11/2021) lalu, di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, sekitar pukul 22:30 Wita.
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto dalam konferensi pers mengatakan awal mula peristiwa tersebut terjadi pada saat kedua sahabat ini tengah asyik menenggak Miras, tiba-tiba datang Teman dari AF (Korban) untuk meminjam motor Ismail (Pelaku). Setelah dipinjamkan motor, teman korban ini pergi.
Tak berselang lama, AF pun juga berpamitan kepada pelaku hendak pergi, namun dilarang oleh pelaku, bahkan saat itu korban meyakinkan pelaku bahwa motornya tak akan dibawa kabur.
“Saat itu korban menggunakan kata kasar, sehingga membuat pelaku tersinggung dan marah, dalam kondisi pengaruh minuman keras, pelaku langsung mengambil parang yang terselip di pinggangnya, kemudian mengayunkan parang tersebut ke arah badan korban sebanyak tiga kali,” Jelas Kompol Totok Eko Darminto Senin (6/12/2021).
Alhasil akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian tangan kiri, paha kanan dan luka parah di perut bagian kanan.
“Luka yang cukup parah luka robek besar di perut bagian kanan. Saat itu korban langsung kritis,” tuturnya.
Usai kejadian tersebut , Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polsek Balikpapan Barat, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Untuk Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) perkara penganiayaan.
” Dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Reporter :Ok