Alwi : Yayasan TPU Katolik Ingin Perluas Area Pemakaman Tetapi Terkendala Buffer Zone

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Adanya laporan warga mengenai perluasan lahan pemakaman KM 15, Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kunjungan Lapangan (Kunlap) ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Katolik ST. Gabriel Km 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (5/9/2023).
Kunjungan ini untuk menindaklanjuti laporan warga yang ingin memperluas keberadaan lahan pemakaman milik TPU Katolik ST. Gabriel yang terkendala kawasan zona hijau atau Buffer zone.
Ketua Yayasan ST. Gabriel Beni Susilo menyampaikan, area TPU Katolik ST Gabriel Km 15 Balikpapan ini memiliki luas sekitar 1,2 Hektare. Keinginan untuk memperluas lahan pemakamaman terkendala kawasan Buffer Zone.
“Kami sudah sampaikan kepada dinas terkait , untuk permasalahan perluasan TPU, karena kemampuan untuk menampung makam hanya tinggal kurang lebih 3-5 tahun. Dalam 1 tahun menampung 70 jenasah,” jelasnya.
Beni sampaikan hasil pertemuan dengan Komisi III DPRD Balikpapan terkait perluasan pemakaman akhirnya terjawab dan pengalihan pemakaman akan dialokasikan ke Tritip.
“Pemakaman nantinya akan dialokasikan ke daerah Tritip dengan luas 4 Hektare yang terbagi 6 kelompok agama, ” tutupnya.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri menyampaikan, kunjungan lapangan ke TPU Katolik ST. Gabriel untuk menindaklanjuti laporan yayasan yang menginkan perluas area pemakaman.
” TPU ini dikelola oleh yayasan, milik yayasan. Pemerintah tidak ada ikut campur dalam pemakaman ini, dan ingin memperluas terkendala buffer zone, ” jelasnya.
Terkait perluasan lahan pemakaman Katolik, Alwi katakan, keinginan yayasan untuk memperluas area pemakaman yang terkendala dengan kawasan buffer zone milik Pemkot Balikpapan .
” Saya kordinasi pihak DLH mempertanyakan, mudah-mudahan kawasan buffer zone bisa karena daerah ini merupakan kawasan pemakaman, ” ucapnya.
Reporter : Ags