Amankan Dua Tersangka, Dit Polairud Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, Pamungkasnews.id – Berantas Narkoba,Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika beserta barang bukti sebanyak 89 poket narkotika jenis Sabu, Selasa (9/08/22).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan,penangkapan kedua pelaku berinisial KA (25) dan YU (36) ini bedasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Pinggir Sungai Karang Mumus pasar segiri kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

“Setelah mendapat informasi tersebut personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim langsung bergerak dengan mendatangi TKP kawasan Pinggir Sungai Karang Mumus pasar segiri dan informasi tersebut ternyata benar.Kemudian Petugas melakukan penangkapan terhadap dua pelaku KA dan YU. Selanjutnya kedua pelaku tersebut diamankan,untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Lanjutnya, dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 89 Poket Sabu dengan berat 7,55 Gram, Sejumlah uang hasil penjualan sabu sabu sebanyak Rp 40.671.000,-, Alat bekas isap sabu ( bong ), 1 (satu) unit Handphone merk iphone, 1 (satu) buah hp nokia.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Akibat perbuatannya, Kedua pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Barang Bukti

“Semoga kedepannya,kita mampu untuk membangun kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan, menuju terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera, serta bersih dari narkoba,” Kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4
Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran
Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar
Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:11 WIB

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Rabu, 8 April 2026 - 00:12 WIB

Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:25 WIB

Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Berita Terbaru