Balikpapan, Pamungkasnews.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).
RDP yang digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur ini, dipimpin langsung Alwi Al Qadri ketua Komisi III DPRD Balikpapan, dan di ikuti seluruh anggota Komisi III DPRD Balikpapan.
Saat ditemui Awak media usai memimpin RDP Alwi mengatakan RDP kali ini, kami menanyakan terkait anggaran yang sudah dipagu oleh Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nah, tadi kami tanyakan. Anggaran setiap OPD yang sudah dipagu bisakah ditambah, ternyata memang tidak bisa, tapi kalau mau dipindahkan, silahkan yang mana dianggap skala prioritas,” kata Alwi, Rabu (28/7/2021).
Alwi mengatakan pagu yang sudah ditetapkan untuk masing-masing OPD tidak bisa diganti, kecuali mendapat usulan dari wali kota. misalkan, anggaran jalan Dinas PU kemudian mau dipindahkan untuk drainase, apabila kegiatan itu sesuai dengan visi dan misi wali kota.
“Ada beberapa visi misi wali kota yang tidak boleh dihapus atau dikurangi, karena itu adalah visi misi wali kota. Contoh, penanganan banjir, pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat termasuk jembatan Kariangau,” jelasnya.
Alwi menjelaskan mengenai pembahasan Musrenbang, Bappeda menganggarkan sekitar Rp 800 juta, namu setiap usulan Musrenbang yang masuk dari tingkat RT hingga tingkat kota tidak terealisasi.
“Musrenbang ini apakah seremonial saja, kelihatan mewah, anggaran besar namun hasilnya nol. Kasihan, tiap – tiap kelurahan itu berharap,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Balikpapan Agus Budi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Diantaranya persiapan Balikpapan jadi daerah penyangga Ibu kota Negara (KN)
“Kegiatan Bappeda yang saya sampaikan tadi penekanannya adalah terkait dengan kajian kesiapan Balikpapan menjadi penyangga, beranda IKN,” ujarnya
Kemudian menyangkut, perbaikkan dalam musyawarah perencanaan pengembangan (musrembang) khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat karena dianggap belum efektif.
” Menurut Komisi III itu tidak efektif karena dari banyak usulan hanya sedikit yang diakomodir, bahwa yang namanya musrembang adalah forum tertinggi kita menyerap aspirasi masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya akan dilakukan perbaikkan, agar setiap usulan dalam musrembang dapat terakomodir. Karena banyak usulan dari masyarakat justru jalan terealisasi.
“Kita memperbaiki proses musrembang yang ada di masing-masing kelurahan, mekanismenya, tadi ada usulan ditingkat kelurahan itu bisa dikawal sampai ditingkat kota,”paparnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota maka tahun depan prioritas pembangunan yakni sektor pendidikan, kesehatan, air bersih, penanganan banjir, perusda dan ekonomi kreatif yang menjadi priortas pembahasan khususnya dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)
“Visi misi sesuai dengan arahan Wali Kota itu yang kami tekankan di dalam proses pembahasan dimasing masing komisi nanti prioritas wali kota itu tetap yang menjadi yang utama,” tutupnya.
Reporter : Fajariah