Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah : Kenaikan Harga BBM Memberatkan Rakyat

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memberatkan rakyat kecil. Menurutnya Bantuan Tunai Langsung (BLT) BBM yang diambil dari Kas Negara senilai Rp12,4 triliun bukanlah solusi. Meskipun pemerintah menyalurkan BLT, hal tersebut hanyalah sementara. BLT tersebut tidak sebanding dengan dampak jangka panjang yang dirasakan masyarakat kecil.

“Besaran BLT BBM senilai Rp600 ribu akan dibagikan kepada 20,65 juta masyarakat Indonesia yang terdaftar dalam DTKS yang diberikan dalam dua tahap dalam rentang 4 bulan. Namun yang menjadi permasalahan, BLT itu hanya bersifat sementara. Dana yang diberikan tidak sebanding dengan dampak jangka panjang yang akan timbul,” ungkap Nur Azizah dalam keterangan persnya, baru-baru ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar di saat kondisi ekonomi global tidak menentu akhirnya harus ditanggung oleh masyarakat. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi, sehingga tidak menyebabkan volume penggunaannya melonjak tajam.

“(Kenaikan harga BBM) ini tentu mencekik masyarakat kecil. Seperti nelayan di beberapa wilayah yang sudah menggantungkan mata pencaharian yang pas-pasan, mengandalkan subsidi BBM. Dengan kenaikan (harga BBM) ini, mereka harus berhenti melaut, karena pengeluaran menjadi lebih besar dari pendapatan. Kenaikan harga BBM ini tidak membuat harga ikan juga naik,” kritik Nur Azizah.

Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI tersebut, pemerintah harus memiliki pertimbangan yang matang akan dampak yang ditimbulkan dari harga BBM naik. Terdapat hampir 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh orang kaya, sedangkan subsidi LPG sebesar 76 persen justru dinikmati oleh masyarakat mampu.

Adapun masyarakat miskin dan rentan yang merasakan subsidi listrik hanya sekitar 26 persen. Hal ini menunjukkan penyaluran subsidi energi tidak tepat sasaran. Untuk itu, menurutnya pemerintah perlu segera melakukan koreksi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite hanya dijual kepada masyarakat kurang mampu, pelaku ekonomi kecil dan transportasi umum.

“Pemerintah harus segera melakukan tindakan. Dengan berkurangnya volume BBM bersubsidi namun tepat sasaran, maka BBM bersubsidi tersebut tidak perlu dinaikkan harga jualnya. Hal ini penting, sehingga rakyat kecil dan pelaku usaha kecil tetap dapat membeli BBM dengan harga murah. Dengan demikian juga akan berdampak pada aktivitas ekonomi mereka dapat bangkit lebih kuat,” papar Nur Azizah.

Selain itu, Nur Azizah menjelaskan, saat ini banyak beredar isu penyelundupan BBM bersubsidi beberapa waktu lalu di Jawa Tengah, Polri baru saja me ringkus penimbun sekaligus pengoplos puluhan ton BBM bersubsidi. Hal ini menimbulkan potensi kerugian negara yang juga tidak sedikit, bahkan ditaksir hingga Rp 11 miliar.

“Penangkapan yang dilakukan Polri ini menjadi bukti adanya penyelundupan BBM. BBM yang disubsidi dari uang rakyat melalui pajak itu justru dinikmati oleh sektor industri,” tandas Nur Azizah.

Sumber : Humas DPR-RI

Berita Terkait

Perdana Digelar di Balikpapan, IEE Series 2026 Perkuat Transformasi Industri Energi dan Engineering Indonesia Timur
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Soroti Bahaya Swasensor dan Runtuhnya Independensi Redaksi
DPRD Kaltim Bergerak Cepat: 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket Usai Aksi Massa
Spanduk #Kaltim Darurat KKN Dibentangkan di Kantor Gubernur, Aksi Massa Memuncak hingga Pembubaran Paksa
4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik
Harga BBM April 2026 Dipastikan Stabil, Pemerintah Jamin Daya Beli Rakyat
Sidak Komisi II DPRD Balikpapan Ungkap Masalah Pasar Tradisional, dari Kios Kosong hingga Tarif Sewa
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:05 WIB

Perdana Digelar di Balikpapan, IEE Series 2026 Perkuat Transformasi Industri Energi dan Engineering Indonesia Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:04 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Soroti Bahaya Swasensor dan Runtuhnya Independensi Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 03:27 WIB

DPRD Kaltim Bergerak Cepat: 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket Usai Aksi Massa

Rabu, 22 April 2026 - 03:18 WIB

Spanduk #Kaltim Darurat KKN Dibentangkan di Kantor Gubernur, Aksi Massa Memuncak hingga Pembubaran Paksa

Senin, 13 April 2026 - 15:48 WIB

4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik

Berita Terbaru