APBD – P Tahun 2021 Telah Disepakati, Abdulloh : Tinggal Menunggu Evaluasi Gubernur Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD P) Tahun 2021 telah selesai dibahas dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan, Kamis (23/9/2021).

Rapat Paripurna yang digelar diruang Rapat gabungan DPRD kota Balikpapan, di Pimpin langsung Ketua DPRD Abdulloh, S.sos dan didampingi Wakil Ketua DPRD serta perwakilan dari beberapa Fraksi.

Rapat Paripurna juga dihadiri Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya secara Virtual.

Final pembahasan R-APBD P yang kini menjadi Peraturan Daerah APBD P Tahun 2021, di tandai dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.

Baca Juga :  AKD Terbentuk, Langkah Awal Komisi II Akan Segera Menggelar RDP Dengan Mitra Kerjanya

Seperti yang dikatakan Abdulloh, hasil paripurna hari ini, akan segera diproses kemudian diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk dilakukan dievaluasi

“Pada hari ini disepakati bersama dari Rancangan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD P tahun 2021. Selanjutnya dari kesepakatan pada hari ini harus segera diusulkan ke gubernur untuk diadakan evaluasi,” kata Abdulloh.

Jika tak ada evaluasi Gubernur, lanjut Abdulloh, maka dapat segera disepakati untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna kembali menjadi APBD P tahun 2021.

“Jadi tugas Dewan untuk pembahasan sampai tugas terakhir sudah selesai. Setelah ditetapkan kita kembalikan kepada Eksekutif di OPD masing-masing untuk segera melaksanakan APBD P,”jelasnya

Baca Juga :  Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Lanjutnya, Abdulloh berharap setelah diumumkan menjadi APBD P tahun 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa segera menyerap anggaran secara maksimal. Mengingat penyerapan Anggaran Perubahan menyisakan waktu tiga bulan lagi.

“APBD P efektif setelah pengesahan ini, tinggal Oktober, November, Desember,” ucapnya.

Abdulloh optimis dari tiga bulan dalam menjalankan program itu akan tepat sesuai target masing-masing Dinas. Hal ini didasari pada target yang diajukan OPD hingga akhir tahun ini rata-rata diatas 90 persen.

“Tanggal 15 (Desember) sudah close book, mudah mudahan penyerapan itu bisa tercapai oleh OPD-OPD yang melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Faz

Berita Terkait

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU
Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar
Kolaborasi Tanpa Batas, Peran Dua Anggota DPRD Balikpapan dalam Membangun Kota
Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah
Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:44 WIB

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah

Rabu, 13 November 2024 - 14:35 WIB

Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Rabu, 13 November 2024 - 14:25 WIB

Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

Selasa, 12 November 2024 - 13:24 WIB

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Jumat, 8 November 2024 - 20:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Selasa, 12 Nov 2024 - 13:24 WIB