Apes, Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Bawa Sajam

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Apes, Pria berinisial MS (48) ini diamankan petugas dari jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan.

MS diamankan di Jalan Imus Payau, Muara Rapak, Balikpapan Utara, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) pada Selasa, 16/2/2021 sore.

Penangkapan terhadap MS ini terbilang diluar dugaan, lantaran pada saat itu anggota Satreskrim akan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Tak disangka, MS yang melihat kehadiran petugas kepolisian di kawasan itu langsung melarikan diri.

“Melihat ada yang melarikan diri, petugas langsung mengejar MS dan berhasil menangkapnya tak jauh dari lokasi itu. Setelah digeledah ternyata MS kedapatan membawa sajam jenis badik”, ungkap Wakapolresta Balikpapan AKBP Sabpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Kompol. Agus Arif Wijayannto saat Press Rilis, Rabu, 17/2/2021.

Setelah di amankan, kata Wakapolres, MS kemudian digiring ke Mapolresta Balikpapan untuk diproses hukum dengan Undang-Undang Darurat.

“MS kita ditetapkan sebagai tersangka, MS dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”,  ujarnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB