Ardiansyah Meminta Usut Tuntas Pelaku Tambang Ilegal di KM 25

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Ditemukannya Tambang Ilegal di Kota Balikpapan tepatnya di Kilometer(KM) 25, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, banyak mengundang perhatian dari berbagai pihak.

Salah satunya Anggota DPRD kota Balikpapan Ardiansyah, yang merasa tercoreng sebagai anggota Dewan dikarenakan adanya pertambangan di kota Beriman ini.

Pasalnya Pertambangan tidak di izinkan baik dalam bentuk apapun di kota balikpapan, hal ini sudah bertentangan dalam regulasi yang tertuang didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahkan turunannya Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) perkotaan yang sudah disahkan didalam Perwali.

Tambang Batu Bara Ilegal KM 25, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara

“Hali ini tidak boleh di anggap remeh, harus diusut sampai tuntas”kata Ardiansyah saat dihubungi melalu aplikasi WhastApp, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

Ardiansyah menuturkan Pertambangan Batu Bara yang ditemukan di KM 25 tersebut jangan hanya distop, namun harus diperoses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini harus di tindak sesuai Perundang-undangan yang berlaku, karna sampai hari ini balikpapan tidak pernah melegalkan tambang batu bara apalagi tambang ilegal”ucapnya.

Ardiansyah juga menegaskan tidak hanya pelaku di lapangan saja yang diproses, namun harus diselidiki juga pihak-pihak yang terlibat di tambang ilegal tersebut.

“Tidak cukup pelaku di lapangannya saja yg di proses, tapi siapa yang menggerakkan dan mendanai tambang ilegal tersebut harus di selidiki juga untuk di proses”tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Baca Juga :  AKD Resmi Diumumkan, DPRD Kota Balikpapan Siap Laksanakan Tugas dan Fungsinya 

Ardiansyah berharap kedepannya pengawasan dikota Balikpapan terutama diwilayah perbatasan harus lebih ditingkatkan lagi oleh pihak terkait, untuk melakukan peninjauan apabila ada aktivitas alat berat yang mencurigakan.

“Kedepanya pengawasan harus lebih ditingkatkan oleh pihak terkait, bila ada aktivitas yang mencurigakan di lokasi tertentu segera di lakukan pengecekan, karena alat yang dipakaikan besar dan pastinya mudah terlihat keberadaanya bila ada kegiatan ditempat tersebut”pungkasnya.

Reporter : Faz

Berita Terkait

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU
Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar
Kolaborasi Tanpa Batas, Peran Dua Anggota DPRD Balikpapan dalam Membangun Kota
Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah
Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:44 WIB

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah

Rabu, 13 November 2024 - 14:35 WIB

Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Rabu, 13 November 2024 - 14:25 WIB

Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

Selasa, 12 November 2024 - 13:24 WIB

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Jumat, 8 November 2024 - 20:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Selasa, 12 Nov 2024 - 13:24 WIB