BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Penerimaan Persertan Didik Baru (PPDB) akan segera dimulai. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan mengingatkan kepada orang tua dalam mendaftarkan anaknya harus melengkapi berkas yang di persyaratkan termasuk melihat zonasi sekolahnya.
Hal tersebut dikatakan ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Doris Eko. Dirinya menyebutkan jika dalam melakukan pendaftaran harus melengkapi persyaratan yang ditentukan, jika ada kendala diharapkan dapat melapor kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) atau DPRD Balikpapan.
“Berkaitan dengan penerimaan siswa baru infornasinya Disdikbud akan membuka posko pengaduan, jika ada kendala dimana silahkan laporka ke Disdikbud atau DPRD Balikpapan dalam hal ini berkaitan dengan zonasi,”kata Doris Eko kepada awak media, diruang kerjanya, Senin (08/6/2022)
Doris menuturkan permasalahan PPDB online merupakan permasalahan klasik yang terjadi setiap tahunya. Namun itu semua berkaitan dengan sistem serta kapasitas Ruang Belajar (rumbel) yang tidak memadai.
“Ya … Ini semua berkaitan dengan sistem, namanya sistem itu tidak ada yang sempurna pastilah ada truobelnya. Ditambah lagi kapasitas rumbel sekolah negeri kita yang masih belum memadai”ujar Doris.
Doris juga mengatakan guna sedikit mengatasi permasalahan itu, pihaknya bersama Disdikbud telah melakukan berbagai langkah termasuk membuka sekolah baru yakni SMPN 24 dan 25
“Setidaknya tahun ini kami berharap proses PPDB semakin baik, apalagi setelah dibukanya SMP 24 dan SMP 25 tahun ini.
Sehingga semakin banyak anak-anak yang diterima di sekolah negeri,”pungkasnya
Reporter :ags