Badan Kehormatan Sudah Bisa Sidangkan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan tentang tata beracara Badan Kehormatan (BK) telah disahkan menjadi Peraturan. Ketua BK DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim menyampaikan, aturan tersebut bertujuan memberikan kewenangan, menegakkan tata tertib dan kode etik.

“Marwah DPRD bertumpu pada Badan Kehormatan dalam menjaga kehormatan siapa saja anggota,” ucapnya.

Pengesahan tata beracara ini meliputi, pertama, penyesuaian materi rancangan peraturan DPRD dengan ketentuan Undang Undang Nomor 23 tahun 2018 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

Baca Juga :  Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

Kedua, penyampaian kondisi dan hukum apabila anggota DPRD melakukan pelanggaran etik dan tata tertib dengan melakukan pemberian sanksi. Ketiga, mengenai ketentuan etika perilaku sebagai acuan kinerja anggota dewan dalam melaksanakan tugasnya.

Dan keempat, kumpulan Undang Undang yang memberi arahan sebagaimana Badan Kehormatan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan mengenai pelanggaran kode etik dan tata tertib.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, penetapan tata beracara BK berlaku bagi internal anggota.

Baca Juga :  Sah... Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk

“Saat ini badan kehormatan sudah memiliki dasar untuk beracara, baik itu sidang dan sebagainya itu sudah diatur dalam tata cara tersebut. Tata cara ini memang untuk internal anggota saja,” tukasnya.

Rapat pengesahan aturan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Abdulloh dan turut dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud serta Forkopimda Balikpapan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/9/2022).

Reporter : Ags

Berita Terkait

Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat
Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk
Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk

Selasa, 24 September 2024 - 14:49 WIB

Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Berita Terbaru

Ekonomi

Bank Neo Commerce Ikut Serta FinExpo 2024 di Balikpapan

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:48 WIB