Balikpapan, Pamungkasnews.id – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan BPJS Kesehatan kota Balikpapan yang dilangsungkan di ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan , Senin (14/06/2021).
RDP digelar Guna menyinkronkan data dalam mendukung program kerja Walikota Balikpapan periode 2021-2024 terkait pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga Balikpapan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Taqwa mengatakan bahwasanya pembahasan ini masih tahap proyeksi, dalam mengupayakan singkronisasi data terkait salah satu program Walikota terpilih yakni Pembiayaan Jaminan Kesehatan bagi warga Balikpapan.
“Jadi kita RDP dengan Dinsos, DKK dan BPJS Kesehatan, sebagai upaya kita untuk singkronisasi data, terkait Pembiayaan BPJS Kesehatan, karena terdapat dua hal berbeda salah satunya PBI ” ucap Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa usai memimpin RDP.
Taqwa menyampaikan peserta BPJS Kesehatan ada yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nah untuk itu perlu dilakukan singkronisasi data.
Terkait salah satu visi misi walikota yang baru saja dilantik, yakni soal BPJS Kesehatan yang akan “digeratiskan” untuk tingkat kelas III dimana pembiayaanya ditanggung Pemerintah Kota Balikpapan dan rencananya akan dieksekusi pada anggaran perubahan.
Taqwa menuturkan terkait program tersebut harus benar-benar menggunakan data yang real, pasalnya ini menjadi suatu hal yang baru untuk dilaksanakan pemerintah kota (pemkot) Balikpapan.
“Terkait BPJS Geratis ini hanya masalah soal penyebutan saja, persoalan istilah…. masyarakat betul BPJS gratis tidak membayar premi, akan tetapi dibayar pemkota Balikpapan,” ujar Taqwa.
Sementara, untuk masalah berapa besarannya nilai dan jumlah penerima pembiayaannya, saat ini DPRD masih menyinkronkan dengan data-data yang ada.
Pasalnya, data-data yang ada selalu bergerak dan berubah-ubah, tentu harus difinalisasi terlebih dahulu. Sehingga bisa ditentukan berapa anggaran yang akan diglontorkan pemkot untuk pelaksanaan program tersebut.
“Tadi kita sudah dapat gambaran, kurang lebih sekitar 60 miliar anggaran yang akan dialokasikan untuk 1 Tahun,” jelasnya.
“Per triwulan terakhir ini, kalau kita asumsikan dapat dilaksanakan dibulan Oktober, November dan Desember, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar 15 miliar dengan asumsi penerima sebanyak 140 ribu lebih penerima,” sambungnya.
“Saya tegaskan kembali, angka tersebut bukan angka pasti dan bukan angka baku, ini hanya gambaran. Yang pasti angkanya tidak jauh-jauh dari itu,” tegasnya.
“jadi semua perlu di singkronkan dan dilakukan penyempurnaan data terlebih dahulu dan Dinas Kependudukan dan Dinas Sosial menjadi garda terdepan untuk mengolah data ini, sehingga dapat di eksekusi pemkot Balikpapan”pungkasnya.
Sementara itu Kapala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty yang akrab disapa Dio mengatakan kami telah melakukan RDP dengan Komisi IV DPRD kota Balikpapan guna menjalankan misi Walikota Balikpapan terpilih yakni memberikan bantuan iuran BPJS pada peserta kelas III.
“Saat ini sudah dilakukan persiapan – persiapan teknis mulai dari perencanaan anggaran sampai menyusun Peraturan Walikota terkait program tersebut”kata Dio
“Terkait data peserta BPJS kelas III yang ada saat ini sekita 136.905 peserta, dan yang belum memiliki BPJS kesehatan sekitar 21, 319 jiwa di kota Balikpapan yang harus dipertimbangkan untuk ikut dalam program ini”lanjutnya.
Terkait permasalahan anggaran Dio menuturkan rencana awal akan masuk pada anggaran perubahan, namun semua butuh persiapan yang matang, kemungkinan akan berjalan di Tri Wulan akhir tahun 2021.
“Estimasi anggaran yang disiapkan untuk triwulan pertama sekita 15 sampai 17 milyar “pungkas Dio.
Reporter : Fauzi