PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Guna mendata keberadaan Aset-aset milik Pemerintah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan kunjungan lapangan di kawasan Balikpapan Barat.
Dipimpin langsung Sekretaris Komisi II, H Ali Munsjir Halim, kunjungan lapangan ini di dampingi oleh anggota Komisi II, Taufik Qul Rahman, Slamet Iman Santoso, Pantun Gultom, Capt. Hatta Umar dan sejumlah OPD terkait, Selasa (14/5/2024).
Saat ditemui awak media, Ali Munsjir mengatakan bahwa pengelolaan aset dan pungutan pajak reklame masih banyak yang terbengkalai.
“Kita tahu di Balikpapan ini banyak sumber-sumber atau objek pajak yang tidak tergali. Ada iklan yang tidak berizin dan tidak ditarik pajaknya,” ujarnya.
Munsjir menambahkan bahwa masalah aset menjadi hal yang sangat riskan karena banyak aset Pemda yang dikuasai oleh masyarakat tanpa kejelasan.
“Kita sudah melihat tadi adalah HGB di atas HPL, yang seharusnya kembali kepada pemerintah setelah masa berlakunya habis,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa hal ini berhubungan langsung dengan pendapatan pemerintah daerah. Untuk menetapkan target PAD yang realistis, data aset dan objek pajak harus terverifikasi dan sinkronisasi antara perizinan dan penarikan pajak harus ditingkatkan.
“Jangan sampai ada kehilangan data pendapatan kita karena data yang tidak akurat,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga menguraikan langkah yang akan diambil, yakni pertama memverifikasi kembali data objek pajak, dan kedua meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait agar penetapan pajak lebih terkoordinasi.
“Harus ada konektivitas, jangan sampai perizinan dan pajak berjalan sendiri-sendiri tanpa sinkronisasi,” tegasnya.
RDP kali ini juga membahas pengelolaan Bunsai dan tindak lanjut pengelolaan bangunan yang HGB-nya di atas HPL yang masih berlarut-larut sejak 2017.
“Kita harap ada solusi dari pemerintah terkait masalah ini,” tutup Munsjir.
Reporter : Ags