Bapemperda Gelar RDP, Diskusi Terkait Revisi Perda IMTN Bersama DPPR Dan Camat Se-Balikpapan

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan, Selasa (18/1/2022).

Dalam RDP tersebut dihadiri Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) dan Camat se Kota Balikpapan, guna berdiskusi dan mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) IMTN yang menjadi inisiatif DPRD Balikpapan.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menjelaskan, Perda IMTN menjadi krusial dan penting yang menjadi prioritas, melihat situasi perkembangan terkait persoalan pertanahan di Balikpapan sering terjadi.

Baca Juga :  Adi Sebut Usai Peresmian Pengangkatan Unsur Pimpinan, DPRD Kota Balikpapan Akan Segera Bentuk AKD

“Kita belum mendapatkan kesimpulan apa-apa, paling tidak kita eksplor persoalan yang terjadi di masyarakat khususnya ditingkat Kecamatan dan DPRD yang kemudian nanti kita akan tingkatkan diskusi dengan melibatkan pemangku kepentingan,” katanya.

Andi Arif mengungkapkan, Perda IMTN nantinya bisa saja direvisi atau bahkan dicabut sesuai dengan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Untuk itu diperlukan kajian yang mendalam antara Bapemperda dengan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Yang jelas kita ingin membuat regulasi yang baik dan benar dalam rangka untuk mempermudah dan meringankan masyarakat kota Balikpapan dalam administrasi pertanahan” ucap Andi Arif.

Baca Juga :  Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

“Sisi yang lain, tata kelolaan tentang pertanahan di Balikpapan oleh Pemerintah Kota dalam rangka kepastian hukum menjamin investasi masyarakat dan butuh kepastian hukum,” lanjutnya.

Meski masih dalam tahap pendiskusian dan kajian, nantinya revisi Perda IMTN akan terus ditingkatkan dengan mengundang berbagai pihak yang berkepentingan seperti Pemkot dan Badan Pertanahan Balikpapan (BPN).

“Targetnya tetap tahun ini revisi Perda, tapi dinamika nya kita tidak tahu liat perkembangan di masyarakat”pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU
Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar
Kolaborasi Tanpa Batas, Peran Dua Anggota DPRD Balikpapan dalam Membangun Kota
Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah
Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:44 WIB

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah

Rabu, 13 November 2024 - 14:35 WIB

Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Rabu, 13 November 2024 - 14:25 WIB

Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

Selasa, 12 November 2024 - 13:24 WIB

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Jumat, 8 November 2024 - 20:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Selasa, 12 Nov 2024 - 13:24 WIB