Bapemperda Gelar RDP, Diskusi Terkait Revisi Perda IMTN Bersama DPPR Dan Camat Se-Balikpapan

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan, Selasa (18/1/2022).

Dalam RDP tersebut dihadiri Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) dan Camat se Kota Balikpapan, guna berdiskusi dan mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) IMTN yang menjadi inisiatif DPRD Balikpapan.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menjelaskan, Perda IMTN menjadi krusial dan penting yang menjadi prioritas, melihat situasi perkembangan terkait persoalan pertanahan di Balikpapan sering terjadi.

Baca Juga :  Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

“Kita belum mendapatkan kesimpulan apa-apa, paling tidak kita eksplor persoalan yang terjadi di masyarakat khususnya ditingkat Kecamatan dan DPRD yang kemudian nanti kita akan tingkatkan diskusi dengan melibatkan pemangku kepentingan,” katanya.

Andi Arif mengungkapkan, Perda IMTN nantinya bisa saja direvisi atau bahkan dicabut sesuai dengan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Untuk itu diperlukan kajian yang mendalam antara Bapemperda dengan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Yang jelas kita ingin membuat regulasi yang baik dan benar dalam rangka untuk mempermudah dan meringankan masyarakat kota Balikpapan dalam administrasi pertanahan” ucap Andi Arif.

Baca Juga :  Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

“Sisi yang lain, tata kelolaan tentang pertanahan di Balikpapan oleh Pemerintah Kota dalam rangka kepastian hukum menjamin investasi masyarakat dan butuh kepastian hukum,” lanjutnya.

Meski masih dalam tahap pendiskusian dan kajian, nantinya revisi Perda IMTN akan terus ditingkatkan dengan mengundang berbagai pihak yang berkepentingan seperti Pemkot dan Badan Pertanahan Balikpapan (BPN).

“Targetnya tetap tahun ini revisi Perda, tapi dinamika nya kita tidak tahu liat perkembangan di masyarakat”pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Pengerjaan Plafon Ruang Paripurna DPRD Balikpapan Dipersoalkan, Halili Adinegara Desak Pembongkaran
Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025
Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan
Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal
Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah
Aspirasi Warga Dilanjutkan Japar Sidik, PTMB Bantu Tandon Air, Solusi Jangka Pendek Atasi Permasalahan Air Bersih Warga Telindung
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:00 WIB

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:51 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:47 WIB

Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:26 WIB

Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB