Bapemperda Hadir Sebagai Narasumber Konsultasi Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung bersama Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan, Anggaran, Pariwisata dan Perdagangan, Nelly Turuallo, Kamis (2/11/2023) menghadiri acara Konsultasi Publik Rancangan Perda (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Swiss Belhotel.

Dalam acara garapan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan ini Kepala Bapemperda DPRD Kota Balikpapan menjadi nara sumber bersama Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Elizabeth dan Bagian Perundangan-undangan Biro Hukum Kabupaten dan Kota Pemprov Kaltim, Muhammad Fajar Kurniawan.

Adapun pembahasannya dilakukan dengan menyesuaikan implementasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau HKPD.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

“Bicara pajak daerah, diakui kota Balikpapan patut disyukuri menjadi kota di Kaltim yang progres recovery ekonominya paling cepat pasca Covid-19. Bahkan terkait pajak retribusi, Balikpapan berhasil menyelesaikan perda tentang retribusi.” papar Andi Arif Agung dihadapan perangkat daerah di kecamatan, kelurahan dan puluhan wajib pajak (WP) serta perwakilan berbagai asosiasi bidang usaha, seperti perhotelan, restoran, hiburan dan reklame.

Andi Arif Agung, mengatakan, percepatan perda ini dikarenakan. ada dua momentum yang sangat luar biasa yakni adanya RDMP yang mana informasinya menyerap kurang lebih 20 ribu tenaga kerja. Dan yang kedua Balikpapan menjadi akses utama dalam semua proses kegiatan pembangunan yang ada di IKN, karena Balikpapan dianggap sebagai kota penyangga IKN Nusantara.

Baca Juga :  Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

“Ibarat kata Balikpapan sebagai ototnya,” tegasnya.

Kedua Itulah lanjutnya, diangggap sebagai momentum yang sangat luar biasa bagi DPRD bersama Pemkot bahwa revisi perda tentang pajak dan retribusi menjadi sebuah kebutuhan yang dianggap signifikan dalam rangka pertumbuhan keuangan atau bahkan sebagai pundi-pundi menambah PAD kota.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru