Balikpapan, Pamungkasnews.id – Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,1 Kg di lebih yang ditempatkan di halaman Mapolresta Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Rabu (17/11/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan narkoba,pada Rabu (3/11/2021) lalu dari tangan kedua tersangka berinisial RB (27) dikawasan Jln Mayjend Sutoyo, Balikpapan Tengah (Balteng) dan tersangka HU (30) di Jln Sultan Hasanuddin, Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar).
Usai melakukan pemusnahan Kapolresta Kombes Pol V Thirdy Hadmiars mengatakan pemusnahan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.1 kg telah selesai dilakukan hari ini.
“Kita sudah saksikan bersama-sama pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.1 Kg, yang mana barang haram tersebut dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu,”kata Kombes Pol V Thirdy.
Dalam pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung Kaporesta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso dan didampingi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli yang mewakili Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE, Dandim 0905/Balikpapan, Danlanal Balikpapan, Danlanud Balikpapan, Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun
Kombes Pol V Thirdy Hadmiars, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021 Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah kota Balikpapan seberat 6,1 Kg.
“Tadi sudah disampaikan juga oleh Ketua DPRD Balikpapan, kalau kita harus waspada terhadap bahaya narkoba, khususnya dikota Balikpapan,”tuturnya
Kombes Pol V Thirdy menambahkan peredaran narkoba dikota Balikpapan tentu masih menjadi kewaspadaan Polresta Balikpapan, jadi tidak hanya di daerah atau kecamatan tertentu saja, melainkan seluruh kecamatan yang ada dikota Balikpapan.
“Semua kita waspadai, jadi bukan satu atau dua kecamatan saja, tapi semua kecamatan harus kita waspadai dalam peredaran narkoba,” pungkasnya.
Reporter : Oechan