Pamungkasnews.id, Balikpapan – Dampak Dari Pembangunan Mega Proyek Refinery Development Master Plan ( RDMP ) Kilang Pertamina Kota Balikpapan, berimbas pada Pemindahan Tugu Perjuangan 13 November 1945 ke Balai Gembira, Karang Anyar, Balikpapan Barat, Milik PT Pertamina.
Pemindahan Tugu Pejuang 45 tersebut menuai perotesan dari Dewan Harian Cabang ( DHC) 45 kota Balikpapan, pasalnya paska pembongkaran Tugu tersebut kemudian dibangun kembali, terdapat permasalahan terkait nama-nama daftar pejuang yang ketinggalan dan bentuk bangunan tugu seharusnya lebih baik dari saat ini.
Menindak lanjuti permasalahan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama DHC 45 kota Balikpapan dan rencananya akan melakukan peninjauan pada Senin 12 Januari 2021.
Seperti yang dikatakan wakil Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi , Bahwa hari ini Komisi IV mempol up hasil pertemuan sebelumnya,Dengan DHC 45 dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Pada hari ini direncanakan akan melakukan peninjauan ke Tugu Pejuang 45, namun batal akibat Pendemi Covid -19.
“Rencana peninjauan ke Tugu Pejuang 45 hari ini ditunda dikerenakan pihak Pertamina sedang menjalani Work From Home (WFH) akibat beberapa karyawan PT Pertamina terpapar Covid -19″kata Iwan.
Iwan menuturkan penundaan ini dilakukan agar pada pelaksanaan peninjauan nantinya akan lebih maksimal, untuk itu perlu di jadwalkan kembali.
“Peninjauan ke Tugu Pejuang 45 agar lebih maksimal kita akan Skedulkan dulu, sehingga pada saat kunjungan ke lokasi ada output dan outcome, yang dapat melarihkan kesimpulan untuk bisa dijalankan”tuturnya.
Politisi Partai PPP ini menjelaskan bahwa peninjauan ke lokasi Tugu Pejuang 45 belum bisa kita Pastika kapan waktunya untuk melakukan kunjungan.
Terkait tuntutan yang dilayangkan pihak DHC 45 dan LVRI, pihaknya meminta agar PT Pertamina dapat menggeser dan menempatka tugu pejuang pada tempat yang lebih baik lagi, serta meminta agar desain tugu pejuang bisa ditinjau kembali dan disematkan identitas dari DHC 45.
Iwan berharap, tugu tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, karena tugu pejuang tersebut dapat menjadi salah satu Ikon dan catatan sejarah kota Balikpapan.
“Kami berharap ada perhatian khusus dari Pemkot Balikpapan dalam hal ini Disdikbud, untuk menjadikan Tugu Pejuang 45 sebagai Ikon yang merupakan bagian dari sejarah kota Balikpapan” pungkasnya.
Wartawan : ag