Bejat, Oknum Guru Ngaji Tega Mencabuli Muridnya Sendiri

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Aksi pencabulan terhadap anak didik kembali terjadi di kota Balikpapan. Kali ini seorang oknum guru ngaji berinisial JM (46) dengan tega mencabuli muridnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan JM kepada muridnya (sebut saja mawar) yang merupakan tetangga pelaku, saat ia sedang belajar mengaji kepada dirinya.

Atas perbuatannya tersebut JM ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan pada Senin (1/8/2022) lalu. Tepatnya setelah melakukan aksi bejat tersebut dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, bahwa benar terjadi penangkapan terhadap oknum guru ngaji di kawasan Balikpapan Kota itu.

“Iya, pelaku telah mencabuli seorang anak yang masih di bawah umur. Ditangkap Senin kemarin,”kata Rengga saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (3/8/2022).

Rengga menjelaskan aksi yang dilakukan tersangka saat mengajar mengaji kepada anak-anak di lingkungan rumahnya. Kejadian bermula saat itu ada tiga santriwati yang sedang diajar, kemudian dua santriwati keluar rumah untuk bermain karena waktu mengaji usai.

Hanya tertinggal mawar(10) seorang, saat itu timbulah niat jahat pelaku ketika mengajari mawar mengaji, kemudian tangan pelaku meraba-raba kemaluan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Korban hanya bisa terdiam lantaran takut dengan pelaku.

“Korban dicabulinya saat belajar mengaji. Setelah itu korban langsung pulang sambil menangis dan melapor ke orang tuanya, dan saat itu juga orang tuanya melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Rengga.

Rengga mengatakan, Petugas langsung melakukan penyelidikan, baik berupa Visum mau pun yang lainya. Setelah mendapatkan alat bukti lengkap. Petugas langsung menciduk pelaku di rumahnya dihari yang sama.

Kini Pelaku JM (40) telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di balik jeruji besi Polresta Balikpapan.

“Hari itu juga kami amankan. Untuk korbannya masih satu yang kami tangani, dan saat ini masih kami dalami lagi kasusnya, termasuk soal apakah ada korban lain,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB