Belum Ada Penyelesainnya Saat Tinjau Lapangan Simon : Pihak Aset Daerah Tidak Hadir Akan di Jadwalkan RDP Kembali

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait permasalahan lahan yang berada di jalan Mukmin Faisal, Balikpapan Selatan yang diakui Pemerintah kota Balikpapan sebagai kawasan hutan kota.
Kunjungan lapangan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Simon Sulean yang melihat langsung keberadaan patok-patok milik warga.
Tapi sayang, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) yang mengetahui letak lokasi pemetaan kawasan hutan kota tidak hadir dalam kunlap ini. Sehingga belum ditemukan titik temu penyelesaiannya.
Simon Sulean menyampaikan, kunjungan lapangan ini dalam rangka untuk melihat keberadaan patok-patok warga dengan Pemerintah kota Balikpapan.
Hal ini untuk menindaklanjuti RDP kemarin, terkait permasalahan lahan milik warga yang diklaim Pemerintah kota Balikpapan sebagai kawasan hutan kota.
Menurut Simon, keberadaan patok-patok ini ada, tetapi letak titik koordinatnya yang mana milik pemerintah maupun warga tidak jelas. Karena pihak Aset yang mengetahui lokasi ini tidak hadir.
“Masyarakat mengatakan patoknya ada dan arahnya ke mana. Tetapi ini akan kroscek kembali dengan pemerintah sesuai dengan SK dan sket gambar yang dimiliki keduanya,” ucap Simon seusai Kunlap, Jumat(17/3/2023).
Berdasarkan plang yang dipasang Pemerintah Kota Balikpapan, Kawasan hutan kota ini seluas 3000 meter sedangkan yang diklaim masyarakat kurang lebih 2.000 meter.
Dari kunjungan lapangan ini, Simon katakan, tidak mengetahui pasti yang mana batasanya, hanya berdasarkan patok yang ada. Untuk itulah pihaknya akan mencocokan kembali lokasi patok itu pada bagian aset.
“Jadi pertemuan ini belum ada titik temu, dan nanti kami akan melakukan pertemuan kembali, untuk menyesuaikannya,” ucapnya kepada awak media.
Untuk segel kepemilikan pun masyarakat punya. Hanya saja ia akan melihat kembali apakah segel itu sesuai dengan posisi saat ini atau tidak. Maka itu akan dicocokkan dengan data pemerintah kota. “Untuk titik kordinatnya akan kembali kita lihat dari pemerintah kota,” katanya.
Sementara itu, Pemilik lahan Noerliyan mengatakan, kunjungan lapangan hari ini belum ada titik temu kejelasannya karena pihak aset tidak ada.
” Batas patok pemerintah kota sudah ada tulisannya HK 1-8, karena tidak ada titik temu, Komisi I DPRD berencana akan melakukan pertemuan ulang,” ucapnya
Dan Aset Daerah (BPKAD) yang mengetahui letak lokasi pemetaan kawasan hutan kota tidak hadir dalam kunlap ini. Sehingga belum ditemukan titik temu penyelesaiannya.
Simon Sulean menyampaikan, kunjungan lapangan ini dalam rangka untuk melihat keberadaan patok-patok warga dengan Pemerintah kota Balikpapan.
Hal ini untuk menindaklanjuti RDP kemarin, terkait permasalahan lahan milik warga yang diklaim Pemerintah kota Balikpapan sebagai kawasan hutan kota.
Menurut Simon, keberadaan patok-patok ini ada, tetapi letak titik koordinatnya yang mana milik pemerintah maupun warga tidak jelas. Karena pihak Aset yang mengetahui lokasi ini tidak hadir.
“Masyarakat mengatakan patoknya ada dan arahnya ke mana. Tetapi ini akan kroscek kembali dengan pemerintah sesuai dengan SK dan sket gambar yang dimiliki keduanya,” ucap Simon seusai Kunlap, Jumat(17/3/2023).
Berdasarkan plang yang dipasang Pemerintah Kota Balikpapan, Kawasan hutan kota ini seluas 3000 meter sedangkan yang diklaim masyarakat kurang lebih 2.000 meter.
Dari kunjungan lapangan ini, Simon katakan, tidak mengetahui pasti yang mana batasanya, hanya berdasarkan patok yang ada. Untuk itulah pihaknya akan mencocokan kembali lokasi patok itu pada bagian aset.
“Jadi pertemuan ini belum ada titik temu, dan nanti kami akan melakukan pertemuan kembali, untuk menyesuaikannya,” ucapnya kepada awak media.
Untuk segel kepemilikan pun masyarakat punya. Hanya saja ia akan melihat kembali apakah segel itu sesuai dengan posisi saat ini atau tidak. Maka itu akan dicocokkan dengan data pemerintah kota. “Untuk titik kordinatnya akan kembali kita lihat dari pemerintah kota,” katanya.
Sementara itu, Pemilik lahan Noerliyan mengatakan, kunjungan lapangan hari ini belum ada titik temu kejelasannya karena pihak aset tidak ada.
” Batas patok pemerintah kota sudah ada tulisannya HK 1-8, karena tidak ada titik temu, Komisi I DPRD berencana akan melakukan pertemuan ulang,” ucapnya