Belum Terealisasi, Kapan Seragam Sekolah Gratis Disalurkan, Ini Kata H. Haris

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Program seragam sekolah gratis hingga saat ini masih belum jelas kapan disalurkan. Program tersebut merupakan salah satu visi misi Wali Kota Balikpapan saat kampanye Pilkada pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Aziz pada tahun 2020 lalu.
Hingga bulan November 2022, penyaluran seragam gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan yang di khususkan untuk siswa baru dari tingkat SD hingga SMP tersebut belum nampak realisasinya.
Kendati penerimaan siswa untuk tahun ajaran 2021/2022 sudah selesai. Masyarakat tentu masih bertanya-tanya kapan penyaluran seragam gratis itu dilakukan.
Menyikapi persoalan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, H. Haris menyampaikan jika hingga bulan Desember 2022 mendatang seragam sekolah gratis itu masih belum tersalurkan, pihaknya dari semua Fraksi DPRD Balikpapan akan mempertanyakan kepada Pemkot Balikpapan.
“Jika sampai Desember mendatang tidak juga disalurkan, semua Fraksi di DPRD Balikpapan dipastikan akan mempertanyakan seragam sekolah gratis itu seperti yang dijanjikan oleh Wali Kota Balikpapan. Kami akan pertanyakan pada saat paripurna, dan itu harus”, ucap Haris saat dijumpai wartawan belum lama ini.
Karena itu, Haris mengharapkan penyaluran seragam sekolah gratis dapat dilakukan ditahun ini. Sebab, kata dia, jika di tahun depan persolannya pasti berbeda.
“Saya pernah baca diberita, kan ada nih, katanya dalam waktu dekat sudah jalan lah, pakai kapal. Kan gitu ya, kenapa ini tidak terbagi, berarti ada apa. Mending jujur ajalah,” ujar Haris.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menegaskan, jika pemerintah kota merasa tidak mampu untuk merealisasikan seragam sekolah gratis itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah kota memberikan alternatif kepada masyarakat untuk mengganti dengan uang tunai.
“Kalau tidak mampu ada cara alternatif lain untuk mengatasi persoalan seragam sekolah gratis itu, yakni menggantikannya dengan uang tunai. Pelajar yang sudah terdaftar dan mendapatkan haknya berupa uang tunai senilai dengan harga seragam sekolah, jika nanti uang itu tidak dibelikan seragam oleh mereka (masyarakat), berarti kesalahan mereka sendiri”, tegas Haris.
Lebih lanjut Haris mengatakan, bahwa janji politik itu berjalan selama 5 tahun atau hingga masa jabatan Wali Kota berakhir. Seperti halnya program seragam sekolah gratis, hal itu harus dijalankan setiap tahun.
“Janji politik 5 tahun, maka program seragam sekolah gratis itu akan terus berjalan sampai berakhirnya masa jabatan Wali Kota. Tidak boleh putus, harus dijalankan setiap tahun. Kalau tidak, kami berhak mempertanyakan”, tandas Haris
Reporter : Ags.