PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Buku APBD (Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah) kota Balikpapan tahun 2023 hingga saat ini masih menjadi sorotan bagi anggota DPRD Balikpapan. Lantaran buku yang berisikan anggaran kegiatan pemerintah itu belum juga dibagikan oleh pemerintah kota.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, Selasa (28/02/2023)
Ardiansyah menyebut, sejatinya buku yang berisikan program kegiatan dengan menggunakan uang rakyat itu harus diberikan kepada semua anggota dewan. Jika tidak, akan melemahkan pengawaaan terhadap penggunaan anggaran terutama di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Sebenarnya itu suatu kesalahan, biar bagaimanapun kami ini punya SK (Surat Keputusan) yang sah sebagai anggota DPRD dari tahun 2019 hingga 2024. Dan itu wajib kami diberikan buku anggaran”, kata Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, pihaknya meminta buku APBD itu bukan tanpa alasan. Sebab, tanpa buku yang berisi seluruh program kegiatan dengan menggunakan uang rakyat itu dinilai tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan dalam penggunaan anggaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.
“Bagaimana kami mau mengawasi kinerja pemerintah, kalau kami tidak tahu isi anggarannya. Anggota DPRD itu bukan hanya Banggar (Badan Anggaran) saja, saya juga anggota DPRD. Nah, kalau saya nanti ditanya sama masyarakat gimana. Contohnya, ada masyarakat bertanya soal anggaran BPJS Kelas III, terus saya mau jawab apa. Sedangkan saya tidak tahu, karena buku anggaran saya tidak pegang”, ujarnya.
Ardiansyah mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah kesalahan sistem dari pemerintah kota. Karena sejak dirinya dilantik menjadi anggota dewan, ia mengaku tidak pernah diberikan buku APBD.
“Selama ini yang diberikan buku APBD hanya Ketua Fraksi dan Anggota Banggar saja. Saya engga pernah di perlihatkan itu yang namanya bentuk buku APBD. Jadi, kalau kinerja DPRD sebagai fungsi pengawasan lemah ya wajar saja, karena kami ini tidak diberikan buku anggaran”, ungkapnya.
Politisi Partai PPP ini juga tampak kecewa terhadap pemerintah kota, lantaran selama ia duduk di kursi parlemen tidak pernah diberikan buku anggaran.
Pada hal, lanjut Ardiansyah, dalam setiap kegiatan anggaran APBD tidak hanya wajib diketahui oleh DPRD, tapi juga wajib diketahui oleh masyarakat luas.
“Segera mungkin saya minta buku APBD itu, sudah dari tiga tahun lalu saya meminta, tapi tidak diberikan. Segera bagikan buku APBD itu kepada seluruh anggota DPRD, tanpa terkecuali. Karena sebenarnya itu informasi publik, bukan hanya anggota DPRD, tapi seluruh masyarakat Balikpapan juga berhak tahu, supaya bisa mengontrol setiap kegiatan yang dijalankan pemerintah”, tegasnya.
Reporter : Ags