Berantas Judi Online di Lingkungan ASN, Mendapat Dukungan DPRD Kota Balikpapan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Maraknya Judi Online (Judol) di Indonesia membuat pemerintah mengambil langkah-langkah guna menghambat perkembangan Jodol tersebut yang sangat berdampak negatif dikalangan masyarakat hingga para generasi penerus bangsa.

Upaya tersebut juga dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memberantas judi online di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah tersebut didukung penuh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Laisa Hamisah.

“Saya pribadi sangat mendukung pemberantasan judi online di kalangan ASN,” ucap Laisa saat dihubungi awak media ini, Rabu (26/6/2024).

Laisa menuturkan, kalau bisa judi online bisa berantas, terlebih untuk di kalangan ASN. Mengingat judi online berdampak buruk, baik bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Baca Juga :  Proyek Tol Balikpapan-IKN Kena Sorotan, Genangan Air Picu Kritik DPRD Kota Balikpapan

Masih Laisa, sanksi bagi ASN yang kedapatan bermain judi online sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Dimana dalam peraturan tersebut menjelaskan sanksi yang akan diterima ASN apabila melanggar.

“Kalau memang diterapkan di kota Balikpapan, itu lebih baik agar tidak ada judi online dikalangan ASN,” ujarnya.

Laisa juga mendukung apabila Pemkot Balikpapan ingin melakukan pemeriksaan terhadap Handphone milik ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. Tentu saja ini untuk menjadikan ASN di Balikpapan bebas dari judi online.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Minta Investigasi Independen Terkait Isu Penurunan Kualitas BBM Pertamina

Politisi PKS inipun mendukung kalau memang pemerintah kota mau melakukan pemeriksaan kepada seluruh Handphone setiap ASN dilingkungan kerjanya.

“Lebih bagus demikian, Walikota maupun Sekda bisa memberikan arahan terhadap ASN terlebih dahulu tentang sanksi berat yang akan diterima apabila kedapatan bermain judi online. Dan untuk pelacakannya apakah ASN ada yang bermain judi online biar kepolisian yang melakukannya,” tutup Laisa.

 

Reporter : Rel

Berita Terkait

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak
Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan
Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak
Gelar RDP, Komisi II DPRD Balikpapan Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kualitas Air di Balikpapan Baru
Perluas Infrastruktur Energi Dan Solusi Antrian BBM, Komisi II DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Kaltim Terkait Investasi SPBU Swasta
Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU
Komisi II DPRD Balikpapan Minta Investigasi Independen Terkait Isu Penurunan Kualitas BBM Pertamina
Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Hadiri Halal Bihalal Ketua RT se-Kelurahan Karang Joang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 12:58 WIB

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak

Selasa, 15 April 2025 - 12:56 WIB

Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan

Selasa, 15 April 2025 - 12:54 WIB

Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak

Senin, 14 April 2025 - 23:11 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Balikpapan Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kualitas Air di Balikpapan Baru

Kamis, 10 April 2025 - 06:08 WIB

Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU

Berita Terbaru