Berhentikan Proyek Pengerjaan Proyek DAS Ampal Fadlianor Diancam Laporan Polisi oleh PT Fahreza

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal menjadi sorotan warga Kota Beriman, salah satunya pengerjaan yang dilakukan di Jalan MT Haryono Balikpapan.

Mega proyek bernilai Rp 136 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa.

Terkait pengerjaan ini, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fadlianoor mengatakan jika dirinya akan dituntut oleh PT Fahreza Duta Perkasa atas perbuatannya menghentikan pengerjaan proyek yang dikerjakan di sisi kiri Jalan MT Haryono arah menuju DAM.

“Saya menyetop malam itu hanya titik sebelah kiri depan Indotani, bukan menyetop seluruh pengerjaan PT Fahreza. Yang saya setop sesuai dengan permintaan masyarakat. Jangan dikerjakan di seberang sebelum menyelesaikan pengerjaan ini,” jelasnya kepada awak media di sela-sela sidak, pada hari Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Fadlianoor menjelaskan saat melihat PT Fahreza melakukan pengerjaan dititik baru, dirinya melakukan penyetopan. Hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat. Dirinya saat itu melakukan peninjauan, usai rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum.

Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Konsultan sudah menyampaikan kepada PT Fahreza untuk tidak mengerjakan sisi kiri bagian Indotani. Akan tetapi dilanggar juga.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

“Katanya dia mau melaporkan saya ke polisi. Silahkan, saya tunggu. Saya tidak menghambat proyek pemerintah. Silahkan laksanakan” tegas Fadlianoor.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran, instruksi dan lainnya. Namun, tidak diindahkan.

Pihaknya menyampaikan kepada PT Fahreza untuk menyelesaikan pekerjaan sebelumnya, jadi tidak berpindah ketempat lain. “Kami inginnya selesai satu bongkar satu, karena ada metodenya. Membongkar harus ada yang mendampingi. Kami di lapangan sudah berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan mereka tetapi kondisinya seperti ini,” pungkasnya.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru