DPRD Balikpapan

Bersama Universitas Gajah Mada, DPRD Balikpapan menggelar FGD Penyusunan Kajian Dan Naskah Akademik

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kajian akademik dan naskah akademik di Hotel Novotel, Kamis (7/9/2023).

Bersama Universitas Gajah Mada, FGD membahas penyusunan lima pembahasan, yakni
tiga kajian akademik dan dua naskah akademik.

Tiga kajian akademik membahas tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air, penanggulangan masalah sampah pesisir, pembentukan museum sejarah.

Untuk naskah Akademik membahas penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 4/2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses dan Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Subari menyampaikan, kegiatan FGD ini berlangsung mulai 7-8 September 2023 dengan narasumber dari para akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).

“FGD ini merupakan bentuk kepatuhan pada Peraturan Pemerintah nomor 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPR,” ucapnya dalam pembukaan FGD yang berlangsing di Hotel Novotel Balikpapan.

Subari mengatakan dalam peraturan tersebut disebutkan pasal 5 bahwa raperda berasal dari DPRD atau kepala daerah, di mana rancangan itu disertai penjelasan/keterangan/naskah akademik.

“Karena itu, DPRD Balikpapan bekerjasama dengan penyusun dari UGM agar dapat menyusun raperda yang disertai naskah akademik, penjelasan dan kajian untuk menjawab kebutuhan masyarakat Balikpapan,” urainya.

Subari berharap melalui FGD ini ada peran aktif dari peserta undangan selaku dari pihak yang berkaitan dalam tema kajian dan naskah akademik.

“Kami berharap tamu undangan dapat memberi banyak saran agar kami melakukan hasil pengkajian dan bahan-bahan raperda yang komperhensif, akomodatif dan aplikatif, sehingga kegunaannya positif oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Tin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 38 = 45

Back to top button
×