Beruang Hitam Polresta Balikpapan Ringkus Dua Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnesw.id – Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan kembali meringkus dua pelaku pencurian bermotor (Curanmor). Dua pelaku masing-masing berinisial AN (26) warga Karang Rejo, Balikpapan Tengah, dan DH (43) warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, masing-masing merupakan kasus yang berbeda. Pelaku berinisial AN merupakan kasus curanmor yang terjadi di kawasan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, pada Minggu, 1/11/2020 sekira pukul 04.00 Wita.

Pelaku AN membawa lari 1 unit motor jenis metic warna merah merk Yamaha Mio Soul KT 3418 LY milik korban berinisial LP (34) warga Jalan DR. Sutomo, Karang Rejo Balikpapan Tengah.

Dari kejadian tersebut Polsek Balikpapan Utara bersama Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan secara intensif, sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku AN bersama barang bukti ditempat tinggalnya di kawasan Karang Rejo pada 18/1/2021 pukul 20.00 Wita.

Baca Juga :  Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Pelaku Curanmor di Karang Rejo Berinisial AN (26) (Baju Tahanan)

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmidi melalui Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol. Agus Arif Wijayannto menjelaskan, curanmor terjadi ditempat tinggal korban yang pada saat itu korban sedang lelap tidur, pelaku memasuki rumah korban dan menemukan beberapa kunci motor, kemudian pelaku mencocokan kunci-kunci tersebut dengan motor yang terparkir di halaman rumah korban

“Ternyata ada salah satu kunci yang cocok dengan motor tersebut, sehingga oleh pelaku motor langsung dibawa lari”, ungkap Kompol Agus saat Press Release di Mapolresta Balikpapan, Kamis, 21/1/2021.

Agus menambahkan, pengungkapan kasus curanmor yang kedua terjadi di parkiran Pasar Kebun Sayur, Balikpapan Barat. Pelaku berinisial DH merupakan residivis narkoba dan pengangguran.

Kronologis curanmor tersebut terjadi pada Selasa, 19/1/2021. Pada saat korban berbelanja di Pasar Kebun Sayur.

Pelaku membawa lari motor korban jenis metic warna putih merk Yamaha Mio Soul KT 3137 ZJ.

Baca Juga :  Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

“Pelaku ini mengambil kesempatan saat mengetahui korban yang sedang parkir di halaman Pasar Kebun Sayur menyimpan kunci kontak di Dashboard motor, tanpa berpikir panjang pelaku yang merupakan residivis narkoba ini langsung membawa lari motor korban”, jelasnya.

Tak butuh waktu lama, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Balikpapan, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan langsung memburu pelaku. Sehingga pelaku yang sudah menawarkan hasil curiannya tersebut di media sosial berhasil diringkus di kawasan Jalan Letjend. Soeprapto, Balikpapan Barat beserta barang buktinya.

“Pelaku sempat menawarkan motor hasil curiannya di media sosial, dari situlah kita melakukan penangkapan terhadap pelaku”, tandasnya.

Atas perbuatannya, masing-masing pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru