Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terkait Visi misi Walikota Balikpapan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 akan segera terealisasi.
Pasalnya Pemerintah kota Balikpapan akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD – P) Tahun 2021 sebesar 17 Milyar.
Anggaran tersebut digunakan untuk mewujudkan RPJMD Walikota terpilih Salah satunya BPJS kesehatan gratis bagi kelas 3 mandiri akan dibayarkan mulai tahun ini, dari bulan september hingga desember 2021.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.Sos seusai rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Abdulloh mengatakan, dalam rapat pihaknya sedang menghitung kekuatan anggaran pemerintah kota, termasuk untuk membayar BPJS Kesehatan gratis kelas 3 mandiri dan belanja sekolah yang masuk sesuai visi dan misi Walikota terpilih yakni Rahmad Mas’ud. SE.
“Kami sedang menghitung kekuatan anggaran kita, termaksud untuk membayar BPJS gratis yang masuk visi misi walikota,” jelasnya kepada awak media, Selasa (10/08/2021) di ruang rapat paripurna DPRD kota Balikpapan.
Abdulloh juga menjelaskan, setelah penetapan RPJMD maka salah satu program visi misi Walikota Balikpapan akan segera terwujud. BPJS kesehatan kelas 3 mandiri akan dibayarkan selama 4 bulan mulai September-Desember 2021 dengan menggunakan alokasi anggaran APBD-P.
“Artinya BPJS Gratis sudah mulai berjalan dan untuk perubahan di bulan September, Oktober, November dan Desember sudah dialokasikan sekitar Rp 17 miliar untuk perubahan saja,” jelasnya.
Ketua DPRD kota Balikpapan juga memaparkan bahwa pihaknya juga sudah mengalokasikan anggaran untuk Tahun 2022 sekitar Rp 61 milyar. Sementara untuk rincian penerimaan akan diverifikasi oleh dinas terkait.
“Yang pasti dana Rp 17 miliar ini untuk mengcover seluruh peserta BPJS Kesehatan kelas 3 mandiri”ujar Abdulloh
Sedangkan untuk tunggakan BPJS kesehatan tidak ditanggung pemerintah, sehingga ketika ingin mendapatkan bantuan tersebut, disegerakan untuk membayarnya terlebih dulu.
“Jadi kalau mau dapat BPJS gratis, lunasi dululah, karena visi misi wali kota berlaku mulai RPJMD ini ditetapkan,” ujarnya.
Dan untuk mengetahui terverifikasi atau tidak, sampai saat ini dinas teknis masih mendata BPJS kesehatan kelas 3 mandiri untuk mencukupi dana sebesar Rp 17 miliar tersebut.
“Pemerintah kota berkomitmen untuk mencanangkan visi misi untuk menyalurkan BPJS kesehatan kelas 3 mandiri. Diharapkan masyarakat tidak perlu untuk khawatir,” pungkasnya
Reporter : Fajariah