BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Progres pengerjaan proyek pembangunan sekolah terpadu di Perumahan Balikpapan Regency, Kecamatan Balikpapan Selatan tidak akan sesuai target.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Budiono seusaii kunjungan lapangan di proyek pembangunan SMP Terpadu Regency.
” Berdasarkan hasil kunjungannya ke lapangan, pengerjaan proyek sekolah tersebut dinilai tidak sesuai dengan pencapaian pekerjaan yang ada di lapangan, ” ucap Budiono kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Budiono menjelaskan, bahwa apa yang dipaparkan oleh PT Sarjis selaku kontraktor pelaksana, yang menyatakan bahwa progres pekerjaan di lapangan sudah mencapai 38 persen lebih tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Berdasarkan masukan-masukan yang disampaikan konsultan bahwa pembangunan yang dipaparkan oleh PT Sarjis 38 sekian tersebut. Ternyata tidak sesuai di lapangan. Konsultan juga menyampaikan bahwa angkanya tidak setinggi itu dan konsultan juga sudah memberikan langkah-langkah peringatan kepada PT Sarjis yang tidak mencapai target yang ditentukan,” ujar Politisi Partai PDI-P ini.
Kemudian yang kedua, lanjut Budiono tambahan, setelah bertemu dengan para pekerja proyek yang ada di sana bahwa pekerja juga tidak diberikan upah selayaknya.
“Sehingga kami lihat mereka para pekerja hanya duduk-duduk saja. Kata para pekerja mereka menunggu material. Dan ini kendala lagi, ternyata pemborong atau PT Sarjis ini juga tidak mempunyai dana yang kuat sehingga material terkendala,” jelasnya.
Selain itu, Budiono menilai, dari pemborong ini menurutnya tidak siap anggaran. Pasalnya pekerja sendiri terkendala mulai dari upahnya, kesejahteraannya, termaksud BPJS Ketenagakerjaan tidak ada.
Selanjutnya, konsultan juga sudah memberikan memberikan rekomendasi, dengan sisa waktu empat bulan hingga Desember itu.Tenaga kerja harusnya 150 orang, akan tetapi fakta di lapangan yang bekerja hanya 52 orang.
“Nyaris pola kerja begitu kemudian pendanaanya tidak kuat . Saya tidak yakin itu akan selesai. Dan rekomendasi Konsultan di PT Sarjis segera dilakukan evaluasi dan pemutusan kontrak kerja,” pungkasnya.
Reporter : Tin