PAMUNGKASNEWS ID, BALIKPAPAN – Permasalahan perundungan yang sempat terjadi di Kota Balikpapan memang sempat menghebohkan, hal itu tentu mengingatkan kepada semua pihak agar lebih perhatian kepada anaknya, baik disekolah maupun di rumah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi tidak membenarkan adanya aksi bullying atau perundungan terhadap anak maupun pelajar.
“Bahkan aksi bullying harus dilakukan pencegahan sebelum memakan korban,” ucap Iwan kepada awak media.
Iwan menjelaskan, sesuai data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bahwa kasus perundungan di satuan pendidikan sejak Januari sampai September 2023 mencapai 23 kasus.
“Dari 23 kasus tersebut, 50 persen terjadi pada jenjang SMP, 23 persen jenjang SD, 13,5 persen di jenjang SMA, dan 13,5 persen di jenjang SMK,” imbuhnya.
Untuk mencegah hal itu terjadi, ia mendorong kepada OPD dan orangtua (semua pihak, red) untuk melakukan penyuluhan serta pengawasan terhadap anak dan pelajar.
Pembinaan keluarga menjadi aspek penting dalam mencegah perundungan di sekolah, selain pada tindakan-tindakan korektif di satuan pendidikan.
“Untuk mencegah itu, kami mendorong Pemkot Balikpapan untuk menggunakan Perda Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga, sekaligus memonitor konten-konten tidak mendidik baik lewat televisi maupun smartphone, sehingga anak-anak terhindar dari prilaku keras dan kejam,” jelasnya.
Dikatakan, bahwa Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) perlu mengembangkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan bagi orang tua di tingkat RT untuk meningkatkan kepedulian orang tua terhadap anak-anaknya.
“Tujuannya adalah supaya orang tua bisa bersama anak-anaknya setelah selesai jam sekolah, duduk dan mengobrol bersama dan memperhatikan anak-anak,” paparnya.
Selain langsung ke keluarga, penyuluhan tersebut juga bisa dilakukan lewat rumah-rumah ibadah maupun kegiatan positif seperti pengajian atau aktivitas olahraga.
Reporter : Tin