BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id -Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, telah mendengar permasalahan pembuangan limbah produksi Instalasi Pengolahan Air PDAM Teritip di Sungai Jembatan Besi Teriti menjadi keluhan warga RT 9 dan RT 31 Kelurahan Teritip
“Kita akan cek dulu dengan melihat kesana, baru mengetahui kemarin. Hari atau besok teman-teman ke lapangan,” ucap Dirman sapaan karibnya di Aula Pemkot Balikpapan, Selasa (16/8/2022).
Saat ini, dirinya belum bisa mengambil kesimpulan karena belum turun untuk mengecek ke lapangan. Jika sudah ditinjau, maka hasilnya akan diteliti terlebih dahulu.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, sehingga sangsinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku seperti sangsi atau langkah lain supaya tidak mengulang kembali.
“Kita kan tidak tau ada pembuangan limbah atau bagaimana. Kan belum tau ini. Kita tidak bisa berandai-andai,” terangnya.
Dirman mengungkapkan kerusakan lingkungan yang terjadi di Kota Balikpapan, sepanjang tahun 2022 ini sudah mencapai empat kerusakan lingkungan diantaranya pengelupasan lahan perumahan dan pembuangan lumpur.
Ia berharap kerja sama dan gotong royong semua pihak, termasuk Kelurahan, Kecamatan dan masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Di tempat yang sama, Plt Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, Purwanti membenarkan jika warga menuntut untuk melakukan normalisasi sungai.
“Mereka protes dan bernegosiasi bahwa kami merencanakan membangun dua bak yakni bak lagon dan bak retensi, untuk membuat air cukup mengalir disitu dan kita akan membuang setelah betul-betul jernih,” serunya.
Purwati mengakui apabila saat ini pembuangan tidak boleh lagi di sungai, untuk itu pihaknya akan mengeruk dengan truk tangki, untuk mengambil dan membuang limbah tersebut.
“Kita sudah ada kesepakatan dengan masyarakat tidak boleh membuang lagi. Kami mengusahakan meskipun tidak sepenuhnya tidak terjadi tapi dipastikan tidak mengandung sisa produksi bahan kimia,” tuturnya.
Reporter : NKE