Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memindah Ibu Kota Negara (IKN), yang berpusat di Jakarta akan beralih ke Kalimantan Timur, tepatnya Penajam Paser Utara (PPU).
Untuk itu dalam pemindahan IKN tersebut nantinya akan dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN)
Yang mana telah diaturan dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Sejumlah nama sebagai calon yang diunggulkan menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) sudah bermunculan, salah satu yang disebut Presiden Joko Widodo adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun dari deretan nama yang bermunculan tidak ada satupun nama-nama putra- putri terbaik Kalimantan yang disebutkan, hanya saja hal tersebut tak membuat masyarakat Kalimantan khususnya Kalimantan Timur (Kaltim) patah arang.
Masyarakat Kaltim berharap, Presiden Jokowi dapat menunjuk putra putri terbaik Kaltim untuk memimpin kawasan IKN yang baru, salah satunya Abdulloh, S.sos yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD kota Balikpapan.
Nama dan sosok Abdulloh S.Sos saat ini menjadi perbincangan hangat di khalayak kota Balikpapan, karena dianggap mempunyai talenta yang cukup layak masuk dalam bursa pemilihan Kepala Badan Otorita IKN.
Saat dihubungi Awak Media, melalui aplikasi WhatsApp, Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Pemenangan Jokowi-Ma’ruf kota Balikpapan mengatakan siap bersaing jika diberi kesempatan.
“Mohon diberikan kesempatan juga untuk masuk dalam bursa menjadi Kepala otorita IKN, bukankah Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN tentu IKN juga seyogyanya dipimpin warga Kaltim sebagai Kepala Otorita “katanya, Selasa (08/02/2022).
“Untuk itu agar diberikan kesempatan juga bersaing dalam pemilihan Kepala Otorita IKN,”tambahnya.
Abdulloh sendiri sudah tiga periode
telah duduk sebagai legislator di kota Balikpapan, pengalaman ini lah yang menjadi bekal dalam melakukan langkah-langkah strategis untuk proses persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN.
”Tentu bekal pengalaman yang saya miliki, sudah mengetahui seluk beluk dalam mengambil keputusan, sekali lagi kiranya saya dapat diberi kesempatan,” harapnya.
Perlu diketahui Otorita IKN adalah lembaga atau instansi setingkat kementerian, yang dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN, tugas dan fungsinya adalah utk mengatur, mengurus urusan pemerintahan sebagaimana ditetapkan dan diatur dalam UU IKN.
Reporter :ags