PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun 2023 sebesar 196,2 miliar yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kota Balikpapan mendapat apresiasi penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim ketika ditemui awak media di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (12/4/2023).
Dalam hal ini Politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengingatkan kepada Pemkot Balikpapan untuk mempergunakan bantuan keuangan ini dengan sebaiknya-baiknya. Guna menunjang dan mengaklerasi pembangunan daerah.
“Tetapi hingga saat ini belum ada pembahasan terperinci mengenai peruntukan penggunaan benkue tersebut, ” kata H. Acok panggilan akrabnya.
Untuk itulah sebagai anggota Banggar, H. Acok katakan, sesegera mungkin mempertanyakan dan meminta penjelasan perincian anggaran dari OPD mana saja yang mendapatkan benkue sebesar Rp196,2 miliar.
“Supaya dewan juga dapat mempermudah dalam pengawasan, ” jelasnya.
H . Acok juga mengingatkan agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), yang dapat mempengaruhi bantuan tahun berikutnya.
Reporter : Ags