BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pada hari HUT Republik Indonesia ke 77 Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Subari menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi Narapidana & Anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Balikpapan, Rabu (17/8/2022).
Khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan mendapatkan remisi sebanyak 1175 orang, 4 orang diantaranya langsung bebas. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dirangkai dengan penyerahan surat keputusan (SK) dan juga pemberian tali asih.
Subari mengaku apresiatif Pemerintah kota Balikpapan sebagi upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM terhadap warga binaan lapas.
“Ini apresiatif Pemerintah kota Balikpapan yang memberi remisi warga binaan sekitar 600 orang, dan 4 orang bebas,” ucap Subari seusai peringatan HUT RI -77 kota Balikpapan di Lapangan Merdeka.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat diantaranya melakukan perbuatan baik dan mengikuti pembinaan dengan rajin.
Adapun besaran pemotongan remisi mulai dari satu bulan hingga 6 bulan lamanya.
Sementara bagi warga binaan yang belum menerima remisi karena belum memenuhi syarat atau tengah menjalani pidana denda.
Subari berharap untuk warga binaan, yang telah menerima remisi dan terutama yang sudah bebas langsung bisa kembali ke masyarakat. “Ayo tata hidup lebih baik lagi,” ucapnya.
Reporter : Ags