PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap pom mini.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib diruang kerja Komisi I DPRD Balikpapan, Jumat (10/5/2024).
” Jangan buat kecemburuan sesama pedagang, jika memang menyalahi aturan harus ditertibkan, jangan tebang pilih, ” ucapnya.
Maraknya Pom Mini di Balikpapan mulai menuai pro dan kontra, Najib katakan, jika memang ditertibkan, ia menekankan agar terus konsisten dan tidak tebang pilih. ” Jangan pilih kasih,, kalau dirazia yah semuanya. Itu didaerah Telagasari, Karang Rejo, Gunung Sari Ulu dan Prapatan masih ada yang berjualan, ” ucapnya kepada awak media.
Najib tidak menampik bahwa Pom Mini memang mempermudah pengendara membeli BBM eceran tapi penjual juga perlu memperhatikan faktor keamanannya seperti penyaluran bbm melalui pertamina dan juga persediaan Apar.
“Apabila dianggap berbahaya mestinya harus ada distributor BBM melalui Pertamina. Iini untuk melindungi usaha kecil. Sebab Pom mini keuntunganya juga tidak seberapa,”ucapnya.
Dirinya juga menyayangkan adanya keterlambatan sinkronisasi aturan di daerah dan pusat terkait dengan izin online single Submission (OSS) pom mini. Sehingga hal tersebut berimbas pada pengusaha pom mini.
“Kalau saya lebih mengacu aturan mainnya. Jangan tebang pilih. Artinya jika dikatakan tidak boleh. Harusnya jauh- jauh hari diberikan informasi kepada pengusaha pom mini, sehingga mereka tidak dirugikan. Dan harusnya ada solusi yang terbaik,” ujarnya
Reporter : Tin