Dewan Berharap Diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemkot Berikan Kelonggaran, Untuk Melakukan Kegiatan Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid -19 dikota Balikpapan, yang sangat signifikan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mengambil langkah dengan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan di masyarakat.

Hal tersebut dilakukan Pemkot Balikpapan guna menekan lajunya penyebaran Covid -19 yang sedang meradang dikota Balikpapan.

Meski dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar Pemkot Balikpapan meberikan kelonggaran masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi. Saat ditemui Awak media dirinya meminta kepada Pemkot Balikpapan agar memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

“kondisi saat ini kota Balikpapan ditetapkannya berada pada PPKM Level 3, namun demikian kami meminta agar Pemkot bisa memberikan ruang untuk masyarakat agar tetap melakukan kegiatan ekonomi,”katanya.

Iwan juga menuturkan, jika melihat data terkonfirmasi positif dikota Balikpapan memang sangat tinggi. Bahkan dalam sehari angka terkonfirmasi positif Covid -19 sudah mencapai diatas 500 kasus.

Namun dengan tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid -19, roda perekonomian harus tetap berjalan di kota Balikpapan, pasalnya masyarakat kota Balikpapan saat ini mencoba bangkit dari keterpurukan dampak covid-19.

Baca Juga :  Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

“Kita tetap minta kepada Pemkot agar memberikan kelonggaran, saat ini warga masyarakat tengah berusaha kembali membangkitkan perekonomiannya, sehingga perlu kelonggaran bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas perekonomian,”bebernya.

Meskipun pemerintah memberikan kelonggaran nantinya, Iwan Wahyudi Meminta kepada masyarakat agar tetap mendisiplinkan dan memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan kegiatan.

“Ya..kita minta masyarakat jangan abai terhadap prokes, kita harus lebih perketat Prokes dalam setiap berkegiatan,”pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru