Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid -19 dikota Balikpapan, yang sangat signifikan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mengambil langkah dengan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan di masyarakat.
Hal tersebut dilakukan Pemkot Balikpapan guna menekan lajunya penyebaran Covid -19 yang sedang meradang dikota Balikpapan.
Meski dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar Pemkot Balikpapan meberikan kelonggaran masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi. Saat ditemui Awak media dirinya meminta kepada Pemkot Balikpapan agar memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi, Senin (21/02/2022).
“kondisi saat ini kota Balikpapan ditetapkannya berada pada PPKM Level 3, namun demikian kami meminta agar Pemkot bisa memberikan ruang untuk masyarakat agar tetap melakukan kegiatan ekonomi,”katanya.
Iwan juga menuturkan, jika melihat data terkonfirmasi positif dikota Balikpapan memang sangat tinggi. Bahkan dalam sehari angka terkonfirmasi positif Covid -19 sudah mencapai diatas 500 kasus.
Namun dengan tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid -19, roda perekonomian harus tetap berjalan di kota Balikpapan, pasalnya masyarakat kota Balikpapan saat ini mencoba bangkit dari keterpurukan dampak covid-19.
“Kita tetap minta kepada Pemkot agar memberikan kelonggaran, saat ini warga masyarakat tengah berusaha kembali membangkitkan perekonomiannya, sehingga perlu kelonggaran bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas perekonomian,”bebernya.
Meskipun pemerintah memberikan kelonggaran nantinya, Iwan Wahyudi Meminta kepada masyarakat agar tetap mendisiplinkan dan memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan kegiatan.
“Ya..kita minta masyarakat jangan abai terhadap prokes, kita harus lebih perketat Prokes dalam setiap berkegiatan,”pungkasnya.
Reporter : Ags