Dewan Ingatkan Perusahaan Untuk Memberikan THR Tepat Waktu, Hj Kasmah: Jika Belum Mendapat THR Adukan Ke Pos Pengaduan Disnaker

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dewan meminta pemerintah kota Balikpapan khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Balikpapan untuk mengawal serta mengawasi pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dan buruh tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang semestinya.

Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendirikan pos pengaduan Disnaker Balikpapan jika perusahaan tidak membayarkan THR tepat waktu, paling lambat tanggal 16 April 2023, kepada para pekerja/buruh.

” Dengan adanya posko pengaduan ini, para pekerja atau buruh bisa langsung mengadukan nasibnya kepada pemerintah bilamana mereka tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Kata Hj. Kasmah anggota Komisi IV DPRD Balikpapan di ruang kerjanya, Selasa (11/04/2023).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

“Berdasarkan aduan tersebut, pemerintah bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memberi peringatan hingga sanksi kepada pihak perusahaan,”lanjutnya.

Kasmah menerangkan, bahwa penyalurahan THR merupakan kewajiban pihak perusahaan yang diberikan dan merupakan hak para pekerja. Apalagi pekerja memiliki keluarga yang berharap THR dari perusahaan bersangkutan.

“Paling tidak jangan melewati batas di tanggal 16 April ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah,” jelasnya.

Hj Kasmah berharap perusahaan dapat memberikan THR kepada para pekerjanya tepat waktu sesuai dengan ketentuan aturan pemerintah sehingga para pekerja ini dapat merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita.

Baca Juga :  Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Dirinya pun berharap pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya tidak terjadi.

” Apalagi pekerja itu sudah cukup lama bekerja dan mengabdi di perusahaan tersebut, paling tidak ada suatu penghargaan yang diberikan di bulan ramadhan ini, ” katanya.

Kasmah tegaskan kembali, kalau perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya tanpa terkecuali. Dan sejauh ini pun sudah ada beberapa orang yang melaporan hal pada dirinya, hanya saja belum secara resmi tetapi masih dalam kordinasi.

“Kami harap ini bisa diselesaikan dengan baik, karena masih ada waktu untuk melakukan pembayaran,” tandasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan
RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan
Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:26 WIB

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:37 WIB

RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Berita Terbaru

Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:07 WIB