PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dewan meminta pemerintah kota Balikpapan khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Balikpapan untuk mengawal serta mengawasi pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dan buruh tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang semestinya.
Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendirikan pos pengaduan Disnaker Balikpapan jika perusahaan tidak membayarkan THR tepat waktu, paling lambat tanggal 16 April 2023, kepada para pekerja/buruh.
” Dengan adanya posko pengaduan ini, para pekerja atau buruh bisa langsung mengadukan nasibnya kepada pemerintah bilamana mereka tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Kata Hj. Kasmah anggota Komisi IV DPRD Balikpapan di ruang kerjanya, Selasa (11/04/2023).
“Berdasarkan aduan tersebut, pemerintah bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memberi peringatan hingga sanksi kepada pihak perusahaan,”lanjutnya.
Kasmah menerangkan, bahwa penyalurahan THR merupakan kewajiban pihak perusahaan yang diberikan dan merupakan hak para pekerja. Apalagi pekerja memiliki keluarga yang berharap THR dari perusahaan bersangkutan.
“Paling tidak jangan melewati batas di tanggal 16 April ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah,” jelasnya.
Hj Kasmah berharap perusahaan dapat memberikan THR kepada para pekerjanya tepat waktu sesuai dengan ketentuan aturan pemerintah sehingga para pekerja ini dapat merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita.
Dirinya pun berharap pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya tidak terjadi.
” Apalagi pekerja itu sudah cukup lama bekerja dan mengabdi di perusahaan tersebut, paling tidak ada suatu penghargaan yang diberikan di bulan ramadhan ini, ” katanya.
Kasmah tegaskan kembali, kalau perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya tanpa terkecuali. Dan sejauh ini pun sudah ada beberapa orang yang melaporan hal pada dirinya, hanya saja belum secara resmi tetapi masih dalam kordinasi.
“Kami harap ini bisa diselesaikan dengan baik, karena masih ada waktu untuk melakukan pembayaran,” tandasnya.
Reporter : Ags