Dewan Ingatkan Perusahaan Untuk Memberikan THR Tepat Waktu, Hj Kasmah: Jika Belum Mendapat THR Adukan Ke Pos Pengaduan Disnaker

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dewan meminta pemerintah kota Balikpapan khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Balikpapan untuk mengawal serta mengawasi pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dan buruh tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang semestinya.

Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendirikan pos pengaduan Disnaker Balikpapan jika perusahaan tidak membayarkan THR tepat waktu, paling lambat tanggal 16 April 2023, kepada para pekerja/buruh.

” Dengan adanya posko pengaduan ini, para pekerja atau buruh bisa langsung mengadukan nasibnya kepada pemerintah bilamana mereka tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Kata Hj. Kasmah anggota Komisi IV DPRD Balikpapan di ruang kerjanya, Selasa (11/04/2023).

Baca Juga :  Sah... Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk

“Berdasarkan aduan tersebut, pemerintah bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memberi peringatan hingga sanksi kepada pihak perusahaan,”lanjutnya.

Kasmah menerangkan, bahwa penyalurahan THR merupakan kewajiban pihak perusahaan yang diberikan dan merupakan hak para pekerja. Apalagi pekerja memiliki keluarga yang berharap THR dari perusahaan bersangkutan.

“Paling tidak jangan melewati batas di tanggal 16 April ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah,” jelasnya.

Hj Kasmah berharap perusahaan dapat memberikan THR kepada para pekerjanya tepat waktu sesuai dengan ketentuan aturan pemerintah sehingga para pekerja ini dapat merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita.

Baca Juga :  Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada

Dirinya pun berharap pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya tidak terjadi.

” Apalagi pekerja itu sudah cukup lama bekerja dan mengabdi di perusahaan tersebut, paling tidak ada suatu penghargaan yang diberikan di bulan ramadhan ini, ” katanya.

Kasmah tegaskan kembali, kalau perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya tanpa terkecuali. Dan sejauh ini pun sudah ada beberapa orang yang melaporan hal pada dirinya, hanya saja belum secara resmi tetapi masih dalam kordinasi.

“Kami harap ini bisa diselesaikan dengan baik, karena masih ada waktu untuk melakukan pembayaran,” tandasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk
Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk

Selasa, 24 September 2024 - 14:49 WIB

Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru