Dewan Minta ASN yang Terlibat Judi Online Diberikan Sanksi Tegas

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN- Maraknya judi online saat ini juga turut mendapa sorotan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Laisa Hamisah mengatakan, mengadopsi statemen Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedepatan bermain judi online.

Menurutnya, hal serupa juga bisa diterapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan yakni memberikan sanksi tegas apabila mendapatkan ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan bermain judi online.

“Kalau memang terdapat ASN yang bermain judi online kami harapkan mereka diberikan teguran, baik secara lisan dan tertulis. Kemudian jika sudah diberikan teguran namun masih mengulangi sanksinya lebih tegas lagi, jika memang bisa diberhentikan kalau Pemkot siap. Karena ini sangat merusak sekali,” ujarnya kepada awakl media Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Ia juga sampaikan bahwa, saat ini mungkin perlu kiranya melalui Wali Kota memberikan arahan kepada Sekda agar melakukan razia handphone guna memastikan seluruh ASN tidak terlibat judi online.

Hal itu menyusul ASN ini sebagai contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan judi online.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah

Tak hanya itu, mengenai Judi online ini juga selain mendapatkan perhatian pemerintah Provinsi Kaltim, pemeriksaan pusat juga melakukan sama yakni membentik Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

Oleh karena itu, dirinya mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama ikut terlibat memberantas judi online ini.

“Secara peribadi, kalau bisa dilarang lah untuk aksi judi online ini terlebih lagi untuk ASN. Karena selain merusak diri, judi online juga berpotensi merusak rumah tangga. Pada prinsipnya kami harpakan judi online ini diberantas,” pungkasnya.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru