Dewan Minta Disdag Serius Lakukan Penataan Pedagang Pasar Pandansari

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan meminta pemerintah terkait segera melakukan pendataan dan penataan kepada pedagang pasar Pandansari untuk tidak berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum).

Pasalnya dari tahun 2019 sampai saat ini kondisinya tak berubah. Dimana seharusnya pedang semestinya talah mengisi tempat yang ada di dalam pasar

“Nah sekarang Dinas Pedagang, bagaimana mengupayakan melakukan pendataan dan menata pedagang agar masuk ke dalam pasar,” ujarnya saat dihubungi melalui Aplikasi What App, Jumat (29/09/2022).

Pasalnya dia menilai kalau dalam hal ini Disdag hanya mendata namun tak menata, dan lokasi tatanan berbeda tak menutup kemungkinan hal ini yang memicu kembali pedagang berjualan di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

“Contohnya seperti pedagang ikan, akan tetapi ditempatkan di lantai tiga kan enda nyambung. Alangkah baiknya itu penataan yang dilakukan seperti, yang menjual sayur itu sendiri,begitu pula yang jual ikan dikasih tersendiri sehingga tidak tercampur. Dan masyarakat juga yang kepasar lebih mudah untuk mencari apa yang mereka butuhkan,” bebernya.

Dia menilai penataan ini yang penting. Termasuk yang pedagang yang bandel. Dalam hal ini menurutnya pemerintah memiliki kuasa, pasukan dan punya Perwali. Sehingga semua wajib warga Balikpapan mentaati Perda dan Perwali tersebut.

Baca Juga :  Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

” Artinya yang melanggar silahkan ditindak. Ini dalam rangka menjadikan kota Balikpapan sebagai kota yang bersih aman dan nyaman,” paparnya.

Tak hanya itu, dia juga katakan, pemerintah juga dalam hal ini tak asal melakukan tindakan melainkan atas dasar Perda dan Perwali.

“Jadi harus fokus dulu bagaimana rehabilitasi agar pedagang tidak ada lagi berjualan di jalan. Karena sudah ditata dengan baik. Jadi Disdag ini harus betul-betul serius bagaimana membangun pasar yang sesuai dengan Perda dan Perwalinya ,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Berita Terbaru